Kedayunan, Banyuwangi – Sengketa dan perseteruan atas lahan di berbagai wilayah masih sering terjadi. Hal tersebut dipicu karena belum adanya jaminan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki.
Tidak tinggal diam, dalam mengatasi permasalah tersebut pemerintah meluncurkan program pemberian sertifikat gratis bagi masyrakat. Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan pendaftaran tanah belum bersertifikat yang dilakukan secara masal.
PTSL sendiri adalah program Presiden Joko Widodo yang menarget 5 juta sertifikat gratis bagi masyarakat yang belum mendapatkan legalitas hak atas tanahnya.
Program tersebut mulai dirasakan oleh masyarakat Banyuwangi, salah satunya Desa Kedayunan yang mulai melakukan banyak persiapan untuk mengajukan PTSL.
Terlihat pada Kamis (26/01/2023) pemerintah daerah beserta petugas turun langsung meninjau rumah-rumah warga daerah Dusun Krajan. Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka pemasangan dan penetapan batas patok rumah warga.
Pemasangan tanda batas antar rumah warga atau patok ini disambut dengan sangat antusias oleh warga. Dengan adanya tinjauan dan penetapan batas atau patok ini diharapkan tidak ada sengketa antar warga terlebih ketika sertifikat PTSL sudah diproses. ( Malik/JMDN)
Sumber : https://kedayunan.mediadesa.co.id/