Cijakan – Pemerintah Desa Cijakan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai kepada 247 warga Cijakan yang terdaftar dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan program Keluarga Harapan (PKH), Senin (15/5/2023).
Berlangsung di Aula Kantor Desa Cijakan, Bantuan yang diterima masing-masing masyarakat sebanyak Rp. 600.000,- per KPM, bantuan ini terhitung selama triwulan (tiga Bulan).
Penyaluran bantuan dihadiri oleh Pemerintah Desa Cijakan diwakili oleh Kepala Desa Cijakan, unsur kecamatan, Pendamping PKH, TKSK, dua petugas Kantor Pos, serta Masyarakat Penerima manfaat tersebut.
Kepala desa Cijakan, Nanda Subarna, mengatakan Masyarakat bisa memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya untuk membelikan kebutuhan pokok-pokok.
“Maka saya berharap kepada yang mendapat bantuan tersebut agar dapat memanfaatkan uang itu, agar bisa mengurangi beban hidup keluarga, walaupun tidak semua warga yang menerima bansos,” ucap orang nomor satu di Desa Cijakan tersebut.
Beliau menambahkan dalam penyaluran bantuan ini sudah tepat sasaran dan sesuai dengan prosedur yang ada, maka beliau berpesan BLT dibelanjakan hanya untuk kebutuhan pokok saja. (Piki – JMDN)