Bondowoso, Bukor – Pelaksanaan ikrar wakaf tanah Masjid dan kuburan umum Islam oleh pewakaf berjalan lancar, Rabu (8/11/2023). Acara ini bekerja sama dengan kementrian agama kabupaten Bondowoso, BPN Bondowoso dan Pemerintah Desa Bukor Kecamatan Wringin.
Maksud dan tujuan agar legalitas tanah ada kepastian secara hukum. Tercatat, jumlah yang diwakafkan sejumlah 4 mesjid dan 10 kuburan atau makam dilaksanakan hari di Pendopo Balai Desa Bukor yang dihadiri Kemenag, Kus, Babinsa Desa Bukor dan Pemerintah Desa Bukor.
Dalam kesempatan itu, Kepala Desa Bukor, Mathari, S.IP mengucapkan banyak terimakasih kepada semua pihak. Selain itu, beliau berhsrap semoga bisa bermanfaat dan penuh barokah.