Banyuwangi, Desa Ketapang – Dalam membantu warga Kecamatan Kalipuro khususnya yang berdomisili di wilayah Desa Ketapang dan sekitarnya, maka Pemdes Ketapang memfasilitasi para warga tersebut dengan memberikan tempat dan ijin untuk pihak SAMSAT Banyuwangi untuk menjalankan programnya yaitu SAMSAT keliling yang melayani pembayaran pajak kendaraan dan pengesahan STNKB tanpa harus datang ke kantor SAMSAT secara langsung yang dilakukan di depan Kantor Balai Desa Ketapang.
Apa yang telah dilakukan oleh Pemdes Ketapang ini tentunya mendapatkan banyak apresiasi dari warga masyarakat sekitar. Hal itu dikarenakan Pemdes Ketapang telah memberikan tempat dan memfasilitasi bagi berjalannya program SAMSAT keliling, yang artinya Pemdes Ketapang telah membantu para warga masyarakat untuk mengefektifkan waktu dan mempermudah urusan para warga masyarakat tersebut dalam mengurus pembayaran pajak kendaraan dan pengesahan STNKB dengan hanya perlu datang ke Balai Desa Ketapang yang jaraknya jauh lebih dekat dari pada kantor SAMSAT yang ada di Banyuwangi.
Diharapkan dengan terus berjalannya kegiatan program SAMSAT keliling di Balai Desa Ketapang, nantinya akan lebih banyak lagi warga masyarakat sekitar yang lebih tertib lagi dalam membayar pajak kendaraannya atau mengurus pengesahan STNKB nya.
Sebagai tambahan informasi, pelayanan program SAMSAT keliling di depan Balai Desa Ketapang ini dilaksanakan setiap hari Jum’at pagi dari pukul 08.00 – 11.00 WIB. ( Lauryan/Khaisar )