GEMAPATAS, Kades Benelanlor Pasang Tanda Batas Kurangi Cekcok Pemilik Tanah

  • Whatsapp

Benelanlor, Banyuwangi – Desa Benelanlor Kecamatan Kabat, Banyuwangi dan 23 Desa lainya se Kabupaten Banyuwangi tahun ini mendapat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Khoirul Anam, selaku Kades Benelanlor mengajak seluruh warga masyarakat untuk menyukseskan program tersebut. Hal itu di sampaikan saat ia menghadiri Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS).

“Kegiatan ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia secara virtual pada
hari Jumat, (03/02/2023).” Jelas Khoirul Anam.

Khoirul Anam juga mengatakan jika tahun ini Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI menargetkan satu juta patok untuk di pasang serentak di seluruh Indonesia sekaligus untuk mencapai rekor MURI.

“Dengan memasang tanda batas akan mengurangi, bahkan menghilangkan cekcok dan perselisihan antara pemilik tanah yang berbatasan. Ini sesuai dengan slogan Gemapatas, Pasang Patok, Anti Cekcok, Anti Caplok.” Ungkapnya.

Selain itu, Kades Benelanlor juga menambahkan jika Pemerintah Desa Benelanlor akan berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikan berbagai macam persoalan pertanahan yang ada di desa benelanlor dalam rangka untuk bisa mencapai status desa lengkap.

“Artinya, status tanah yg ada di wilayah Desa Benelanlor sudah bersertifikat.” Tutupnya. ( Ami/Malik/JMDN)

Sumber : https://benelanlor.mediadesa.co.id/

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *