Dadapan – Pemerintah Desa Dadapan bekerjasama dengan Kantor Pos Indonesia cabang Kabat menyalurkan sejumlah dana bantuan kepada masyarakat Dadapan yang kurang mampu, Selasa (4/4/2023).
Program Bantuan PKH dan BPNT ini diinisiasi Pemerintah Pusat yang bertujuan untuk memberikan kesejahteraan masyarakat utamanya yang masyarakat kurang mampu.
Nantinya, masyarakat dapat memanfaatkan dana bantuan ini untuk membeli bahan-bahan pokok. Sebelumya, Pemerintah desa Dadapan menjaring nama-nama masyarakat yang memang layak untuk mendapatkan bantuan PKH dan BPNT ini.
Kepala Desa Dadapan, Jazuli mengatakan program bantuan PKH dan BPNT sangat bermanfaat sekali untuk masyarakat desa Dadapan. Kades Dadapan menambahkan masyarakat yang kurang mampu bisa tercover dengan adanya bantuan ini.
“Semoga dana yang didapatkan masyarakat dari BPNT dan PKH dimanfaatkan sebaik-baiknya sesuai kegunaannya,” harapnya.