Labanasem , Kabat, Banyuwangi- Pemerintah Desa Labanasem mengadakan halal-bihalal untuk menjalin dan mempererat silaturrahmi di Kantor Desa Labanasem, Selasa (23/5/2023).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), halal bihalal diartikan sebagai maaf-memaafkan setelah menunaikan ibadah puasa Ramadan, biasanya diadakan di sebuah tempat. Hal inilah yang dimanfaatkan Pemdes Labanasem menyambung kembali hubungan yang berjarak.
Acara ini dihadiri oleh BPD, Tokoh Masyarakat, RT/RW, PKK dan Ulama’ setempat. Kegiatan ini, diawali pembacaan Maulid Simtudduror yang diiringi oleh jam’iyah hadrah Tholabussyafa’ah, kemudian disusul mauidoh hasanah yang disampaikan oleh Ustadz Zainul Arifin (Pengasuh PP. Miftahul Ulum Labanasem).
Pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Ulum Desa Labanasem, Ustadz Zainul Arifin mengatakan kewajiban sebagai seorang pemimpin yaitu harus menerapkan sifat-sifat yang dimiliki oleh Nabi dan Rasul yaitu Shiddiq, Tabligh, Amanah dan Fathonah.
Kepala Desa Labanasem, Maimun Ali Nasih mengajak masyarakat untuk saling memaafkan dan selalu menjalin kerjasama kedepannya. (Piki – JMDN)
Sumber : https://labanasem.mediadesa.co.id/