JEPARA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar meminta agar rasio jumlah SDM Pendamping Lokal Desa (PLD) dan desa seimbang. Dengan demikian proses pendampingan desa bakal kian memberikan dampak positif bagi percepatan pembangunan desa.
Hal ini disampaikan Gus Halim –nama sapaan Mendes PDTT– saat berbicara pada acara Konsolidasi Pendampingan Desa Kabupaten Jepara di Sekuro Village Jepara, akhir pekan lalu (26/5/2023).
“Rasio antara jumlah PLD dengan desa harusnya selalu 1:1. Kalau Jepara 1:3 bahkan ada yang 1:4. Itu dengan honor yang sangat terbatas. Belum di luar Jawa yang juga 1:3 dan 1:4 itu bukan pekerjaan yang ringan,” ujar Gus Halim.
“Yang dikerjakan banyak karena semua sentralnya ke pendamping desa. Apa-apa manggilnya pendamping lokal desa makanya harus diperhatikan secara ekstra. ,” imbuhnya.
PLD adalah salah satu pilar penting dalam Kemendes PDTT untuk melaksanakan tugas dan fungsinya. Mulai dari fasilitasi pendataan terupdate sebagai bahan referensi dalam pembangunan desa hingga pelaksanaan penilaian mandiri melalui aplikasi laporan harian dalam SID membutuhkan peran PLD.
Oleh karena itu, penting bagi Gus Halim untuk menyeimbangkan antara beban kerja dan kemampuan PLD. Pada tahun sebelumnya, Gus Halim juga bernegosiasi dengan Kemenkeu agar gaji para pendamping ditingkatkan.
Dalam pertemuan dengan pendamping se-Kabupaten Jepara ini, Gus Halim juga menyampaikan pesan yang harus dilaksanakan oleh pendamping. Selain melaksanakan tugas secara profesional, para pendamping juga wajib terlibat aktif dalam kemajuan desa sehingga desa tertinggal terus menurun dan desa mandiri semakin banyak jumlahnya.
“Kerja kerja profesional pendamping harus terus ditingkatkan. Apa yang menjadi pekerjaan yang sudah baik semakin ditingkatkan lagi. Berikutnya desa-desa Jepara harus tampil lebih baik, memanfaatkan dana desa sebaik mungkin menjalankan pendampingan semaksimal mungkin,” papar Gus Halim.
Hal lain yang juga tengah diperjuangkan Gus Halim, terkait dengan PLD adalah keberlanjutan kariernya. Doktor Honoris Causa UNY itu menilai rekrutmen tenaga pendamping desa harus dilakukan dari level desa hingga level nasional menggunakan sistem promosi dari internal. (sumber: Humas Kemendes PDTT)