JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika akan meluncurkan hasil pembaruan dan pengembangan Sistem Informasi Manajemen Perizinan Penyelenggaraan Penyiaran (e-Penyiaran).
Aplikasi e-Penyiaran akan terintegrasi dengan berbagai layanan seperti Online Single Submission (OSS), Sistem Informasi Manajemen Spektrun (SIMS), SIMKEU, BRIVA, DRV Pengendalian, SMILE, dan Sistem Informasi Piutang PNBP.
“Rebranding e-Penyiaran merupakan pengembangan aplikasi e-Penyiaran untuk menyesuaikan proses perizinan penyiaran digital maupun dalam pengelolaan data lembaga penyiaran,” jelas Direktur Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Wayan Tony Supriyanto di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, awal pekan.
Pengembangan aplikasi e-Penyiaran merupakan adaptasi atas pengesahan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dan migrasi siaran televisi analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO).
Selain itu, layanan publik perizinan penyiaran menjadi Program Prioritas Kementerian Kominfo sesuai Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
Program itu ditujukan untuk memberikan kepastian sosial, perlindungan investasi dan persaingan usaha yang sehat bagi masyarakat yang ingin mengurus perizinan dan menyelenggarakan penyiaran di Indonesia dengan mengutamakan prinsip tepat cakupan (on scope), tepat waktu (on time), dan tepat anggaran (on budget).
Dalam siaran pers Kementerian Kominfo disampaikan, bahwa fokus pengembangan aplikasi e-Penyiaran dilakukan pada penambahan fitur-fitur tambahan sesuai dengan tuntutan regulasi dan kebutuhan pengguna layanan.
Fitur itu antara lain persiapan menu migrasi dan simulcast digitalisasi radio, fitur pembukaan peluang usaha penyelenggaraan perizinan penyiaran, akomodasi pemberian kebijakan perizinan penyiaran, penguatan proses integrasi dengan sistem informasi manajemen terkait serta model bisnis layanan tambahan penyelenggaraan multipleksing televisi digital melalui terestrial dan beberapa fitur lainnya.
Peluncuran ini akan dihadiri Menteri Komunikasi dan Informatika beserta perwakilan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Ombudsman, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Komisi Penyiaran Indonesia. Acara peluncuran akan berlangsung di Grand Ballroom Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta Pusat, Selasa (12/09/2023) dengan tema “Re-Branding E-Penyiaran: Anywhere, Anyplace, Anytime, Just One Click Services (OCS)”. (*/jmdn)