Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) angkat bicara terkait penayangan film Dirty Vote yang dirilis pada 11 Februari 2024 di YouTube. Film tersebut disutradarai oleh Dandhy Laksono dan isinya mengungkap dugaan kecurangan sistematis pada Pemilu 2024, yang dilangsungkan pada Rabu, 14 Februari 2024.
Dalam film tersebut, nama Ketua KPU Hasyim Asy’ari ikut diulas karena diduga berada dalam pusaran dugaan kecurangan, seperti kasus wanita emas hingga diloloskan Gibran Rakabuming sebagai Calon Wakil Presiden.
Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan pihaknya tidak peduli atas pernyataan apapun terkait kinerja KPU. Yang penting baginya adalah KPU telah bekerja secara profesional dan menjaga integritas serta netralitas.
“Intinya KPU mau ada apapun, pernyataan apa pun, yang penting kami bekerja sungguh-sungguh, bekerja berdasarkan aturan, profesional, menjaga integritas dan juga menjaga netralitas,” kata Hasyim saat tengah meninjau pemungutan suara di World Trade Center (WTC), Kuala Lumpur, Minggu (11/2/2024).
Hasyim menegaskan pekerjaan yang dilakukan KPU tersebut masih terus berlangsung. “Yang penting kita tunjukkan itu. Nanti macam-macam tuduhan kan akan terbantah dengan kerja-kerja kita ya,” ujar Hasyim.
Menurut dia, pada akhirnya sejumlah tuduhan itu akan terbantahkan oleh fakta. “KPU tidak ada niat berbuat yang aneh-aneh,” kata Hasyim.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mempersilakan pihaknya dikritik. Menurutnya, perspektif masyarakat tidak bisa disetir.
“Alhamdulillah, silakan kritik kami, proses sedang berjalan kami tidak ingin proses-proses ini dianggap tidak benar,” kata Rahmat di Media Center Bawaslu RI, Menteng, Jakarta Pusat, Ahad, 11 Februari 2024.
Menurut Rahmat, Bawaslu telah melakukan tugas dan fungsi, namun mempersilakan masyarakat berperspektif lain. Rahmat mengatakan tak bisa menyetir perspektif masyarakat terhadap kinerja Bawaslu.
“Silakan saja mengkritisi Bawaslu, tak ada masalah selama kami melakukan tugas fungsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Rahmat terkait dokumenter Dirty Vote.
Rahmat mengatakan Bawaslu menghindari ragam hal yang dapat menimbulkan konflik dan semacamnya, apalagi menjelang masa pemungutan suara. Ia tak ingin di masa pemungutan suara ini terganggu gara-gara hal itu.
“Namun hak kebebasan berekspresi, berpendapat, apa yang diungkapkan oleh teman-teman adalah hak yang dilindungi konstitusional, demikian juga hak dan tugas Bawaslu dijamin dan diatur oleh undang-undang juga,” kata Rahmat. * ( Sigit P / Eljohn )