Banyuwangi, Desa Gombolirang – Sebagai negara yang penduduknya mayoritas beragama Islam, produk halal telah menjadi komoditas penting dan dasar yang selalu dicari oleh semua orang, baik itu untuk diperdagangkan ataupun dipakai atau dikonsumsi oleh diri sendiri. Oleh karena itu, sertifikat halal merupakan hal yang wajib untuk dimiliki setiap UMKM agar barangnya bisa mendapatkan kepercayaan dan diminati oleh masyarakat.
Meskipun demikian masih sering ditemui para pelaku UMKM yang tidak memiliki sertifikat halal. Oleh karena itu dalam pembagian bantuan Kanggo Riko yang ditujukan untuk para UMKM Desa Gombolirang, juga telah berlangsung sosialisasi terkait sertifikat halal dan pembuatan NIB (Nomor Induk Berusaha) yang dilaksanakan pada hari Senin, 13 Mei 2024.
Alasan dari sosialisasi yang digelar di pendopo kantor Desa Gombolirang tersebut pastinya adalah untuk mengedukasi sekaligus untuk memberikan informasi terkait pentingnya setiap UMKM ataupun unit usaha untuk memiliki sertifikat halal dan NIB, serta bagaimana tata cara yang harus dilakukan untuk mendapatkan dua hal itu secara gampang dan mudah.
Dengan berjalan lancar kegiatan pembagian bantuan Kanggo Riko dan sosialisasi yang di isi langsung oleh Dosen dari Universitas Ibrahimy Genteng Banyuwangi yang bertindak sebagai narasumber, semoga dapat bermanfaat bagi para UMKM Desa Gombolirang agar nantinya bisa berkembang jauh menjadi lebih baik lagi. ( Lauyran / JMDN )