Penyaluran Bantuan Material RTLH Untuk Korban Kebakaran di Desa Songgon

  • Whatsapp

Banyuwangi, Desa Songgon – Sudah merupakan kewajiban bagi setiap otoritas tertinggi pada suatu wilayah termasuk pada tingkat desa untuk selalu memperhatikan kondisi dan kesejahteraan dari masyarakatnya. Hal itu pastinya sejalan dengan kewajiban yang sesuai dengan aturan dan hukum yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Songgon yang pada hari Selasa, 21 Mei 2024, telah melakukan kegiatan pengecekan yang merupakan prosedur awal dari persiapan pelaksanaan penyaluran bantuan material untuk membantu rumah tidak layak huni (RTLH) anggaran Dana Desa (DD) tahun 2024.

Penyaluran bantuan material untuk rumah tidak layak huni (RTLH) tersebut, selanjutnya akan diberikan kepada seorang korban yang rumahnya kebakaran beberapa waktu yang lalu dan merupakan seseorang yang termasuk kedalam KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang sudah tertera di dalam daftar DTKS atas nama Ibu Sumaiyah, warga Dusun Krajan RT 01/RW 05 Desa Songgon, Kecamatan Songgon, Kabupaten Banyuwangi.

Sedangkan untuk kegiatan prosedur awal dalam penyaluran bantuan RTLH yang berlangsung sejak Selasa pagi tersebut di ikuti langsung oleh Pak Kades Songgon, Sekdes Songgon, PK dan TPK, ketua RT dan tukang pekerja yang akan membantu jalannya proses perbaikan atau renovasi rumah penerima bantuan RTLH dari Pemdes Songgon tersebut.

Dengan lancarnya semua prosedur yang diperlukan dalam penyaluran bantuan material untuk rumah tidak layak huni (RTLH) tersebut, semoga selanjutnya progres dari perbaikan dan renovasi rumah Ibu Sumaiyah bisa berjalan lancar dan cepat diselesaikan agar bisa segera ditempati oleh yang bersangkutan. ( Lauyran / JMDN )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *