Ingin Tahu Desa Tematik Banyuwangi, Yuk Ke Desa Digital Ketapang Banyuwangi

  • Whatsapp

Banyuwangi, – Desa Ketapang yang masuk dalam wilayah administrasi Kecamatan Kalipuro, merupakan salah satu desa istimewa yang ada di Kabupaten Banyuwangi. Desa yang berada di sebelah utara Kota Banyuwangi ini bahkan pernah mendapatkan julukan sebagai ‘Desa Internasional’. Julukan tersebut diberikan karena statusnya yang masih ‘Desa’ namun hiruk-pikuk kesibukan serta perputaran ekonominya tergolong cukup tinggi.

Salah satu kesibukan yang tak pernah reda di Desa yang berjarak sekitar 10 Km dari Kota Banyuwangi ini adalah kesibukan dan lalu-lalang kendaraan yang datang dari dan menuju Pulau Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan yang ada di wilayah Desa ini yakni Pelabuhan Penyeberangan Ketapang – Gilimanuk.

Dalam catatan para pelancong manca-negara yang bepergian melalui darat, nama Desa ini tentu sudah tertera dengan baik. Selain itu, di des aini juga terdapat Stasiun Kereta Api, yang juga merupakan titik akhir paling timur rel Kereta Api yang ada di Pulau Jawa.

Dengan berbagai potensi ekonomi yang dimilikinya, maka kebutuhan sarana-prasarana dalam rangka peningkatan pelayanan publik mutlak diperlukan. Salah satunya adalah upaya ‘digitalisasi’ pada semua sektor pelayanan.

 

Sebagaimana dijelaskan oleh Kepala Desa (Kades) Ketapang, Slamet Utomo, proses digitalisasi pelayanan yang sudah mulai berjalan dengan baik antara lain pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang proses marketingnya sudah memakai system ‘barcode’.

“Untuk pelayanan Adminduk, warga yang mengurus kebutuhan surat-surat dari desa cukup kirim data melalui WhatsApp dari rumah dan lanagsungkita proses. Jadi sudah tidak perlu ribet harus datang ke kantor desa. Dan yang sedang kita persiapkan saat ini adalah digitalisasi pelayanan perparkiraan kendaraan,” kata Kades Slamet Utomo.

Desa Ketapang ini masuk sebagai salah satu nominasi untuk ditetapkan sebagai Desa Tematik dengan kartegori ‘Desa Digital’ yang akan ditetapkan oleh Pemkab Banyuwangi pada bulan Agustus 2024 mendatang. ( bo / JMDN )

Sumber : https://ketapang.mediadesa.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *