Banyuwangi, Tambong – Sebagai pemegang kedaulatan tertinggi, masyarakat berhak untuk mendapatkan pelayanan yang baik dan maksimal. Dalam kerangka itulah Pemerintah Desa Tambong, Kecamatan Kabat, menerapkan program pelayanan kepada warga terkait kebutuhan administrasi kependudukan (Adminduk) yang diberi label ‘Tuntas Adminduk’.
Kepala desa (Kades) Tambong, Agus Hermawan, menjelaskan, melalui program ‘Tuntas Adminduk’ semua kebutuhan warga terkait administrasi kependudukan seperti; pengurusan Akte Kelahiran, Surat Keterangan Bepergian, Surat Keterangan Kematian, dan kebutuhan administrasi lainnya, dapat terlayani dengan baik dan lancar.
Terkait dengan pelaksanaan program ‘Tuntas Adminduk’ bagi warganya ini, kata Kades Agus Hermawan, pihaknya melibatkan semua elemen yang ada didesanya, mulai dari RT – RW, Kelompok PKK, Karang Taruna, bahkan juga Rukun Kematian.
“Semua kebutuhan warga terkait adiministrasi kita lakukan secara jemput bola. Untuk itu kita melibatkan semua elemen yang ada. Termasuk juga Rukun Kematian kita libatkan. Jadi Rukun Kematian tidak lagi hanya mengurus orang mati, tapi juga membantu warga sekitar yang membutuhkan surat-menyurat dari Desa. Dan Alhamdulillah, program ini sudah berjalan lancar. Semua kebutuhan warga tentang administrasi kependudukan sudah tidak ada masalah,” jelasnya.
Dengan kategori pelayanan masyarakat melalui program ‘Tuntas Adminduk’ inilah, Desa Tambong masuk sebagai salah satu nominasi yang akan ditetapkan sebagai ‘Desa Tematik’ yang penetapannya akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi pada bulan Agustus 2024 mendatang. ( bo / JMDN )