Banyuwangi, Pendarungan – Pemerintah Desa Pendarungan kembali telah mengumpulkan para KPM (Keluarga Penerima Manfaat) di wilayahnya pada hari Selasa, 25 Juni 2024. Dikumpulkannya para KPM tersebut adalah untuk diberikan bantuan pangan yang berasal dari Kementrian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) Republik Indonesia.
Bantuan pangan tersebut merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Pusat melalui Kementrian ESDM Republik Indonesia atas mahal dan melambungnya harga bahan pokok atau sembako seperti beras dipasaran saat ini yang membuat masyarakat menengah ke bawah menjadi kesulitan.
Bentuk bantuan pangan yang diberikan kepada para KPM Desa Pendarungan tersebut bentuknya yaitu berupa beras bulog. Nantinya setiap KPM akan diberikan jatah beras bulog sebesar 10 Kg. Sedangkan untuk total KPM yang akan menerima bantuan pangan dari Kementrian ESDM, sebanyak 517 KPM.
Pemerintah Desa Pendarungan melalui Kades Adi berpesan agar bantuan yang telah dibagikan tersebut agar bisa dimanfaatkan dengan baik oleh KPM Desa Pendarungan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka masing-masing. Kades Adi juga mengimbau agar para KPM tidak menjual ulang beras bulog yang telah dibagikan tersebut, karena hal itu melanggar peraturan dan ada sanksinya. ( Fariz – Jurnalis Desa )