JAKARTA – Sebagai bentuk pelaksanaan amanat Presiden Joko Widodo bahwa birokrasi harus aktif melayani, pada tanggal 2 dan 3 Juli 2024, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi telah mengikuti Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2024 yang langsung dinilai oleh Ombudsman RI. Penilaian ini bermaksud untuk mendorong Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dari pemenuhan standar pelayanan, sarana prasarana, kompetensi penyelenggara layanan dan pengelolaan pengaduan dan menjadi agenda rutin yang diikuti oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi sejak tahun 2016. Sejak tahun 2016, predikat kepatuhan Pelayanan Publik yang semula pada tahun 2016 berada di Zona Merah dengan nilai 55,50 dan menempati peringkat 25, berhasil naik menjadi hingga di tahun 2023 mencapai nilai 89,47 dan berada di peringkat 5.
Pelaksanaan Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2024 menghadirkan 3 (tiga) orang tim penilai dari Ombudsman RI dan fokus pada 4 (empat) dimensi penilaian yang terdiri dari dimensi input untuk mengetahui standar kualifikasi dan kinerja pemberi layanan publik serta melihat pemenuhan sarana prasarana pendukung, dimensi proses untuk mengukur pemenuhan komponen dari produk layanan yang diselenggarakan, dimensi output untuk mengetahui persepsi dari pengguna layanan dan dimensi pengaduan untuk mengetahui mekanisme interaktif antara pemberi layanan dan pengguna layanan dalam menyelesaikan persoalan.
Proses penilaian berlangsung selama 2 (dua) hari. Pada tanggal 2 Juli 2024, Tim Penilai Ombudsman RI melakukan wawancara kepada pejabat dan pengelola layanan publik dalam hal ini yang menjadi fokus adalah layanan Izin Pelaksanaan Transmigrasi (IPT) dan layanan pengaduan masyarakat serta pada tanggal 3 Juli 2024 dilakukan pengamatan sarana dan prasarana layanan publik termasuk SELARAS, SAPA DESA, dan perpustakaan. Berkesempatan hadir Sekretaris Jenderal Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Dr. Taufik Madjid, S.Sos., M.Si untuk menyapa tim penilai sekaligus menjadi komitmen dan bentuk kepedulian pimpinan dalam peningkatan kualitas layanan publik. Di hari kedua ini, Tim Ombdusman melakukan observasi secara langsung pada 3 layanan tersebut dan didampingi langsung oleh para penanggungjawab layanan yakni Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Dra. Erlin Chaerlinatun, Direktur Pelayanan Investasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Dr. Supriadi, M.Si, dan Kepala Pusat Data dan Informasi, Theresia Junidar, S.Pi., M.Ec.
Selama 2 hari, penilaian tersebut dipusatkan di ruangan SELARAS yang juga merupakan layanan informasi terpadu yang ada di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dan menjadi salah satu layanan yang dinilai. Tahun ini, komitmen peningkatan kualitas layanan khususnya di SELARAS ditandai dengan peningkatan pelayanan dan memberikan inovasi di beberapa sektor salah satunya menginisiasi hadirnya taman bermain anak dan menghadirkan pelayanan khusus di SELARAS yang mencakup petugas khusus dan pendampingan khusus bagi masyarakat rentan (lansia, ibu hamil, anak-anak dan disabilitas).
Diharapkan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi terus menerus dapat memberikan kualitas pelayanan yang optimal kepada masyarakat dan dapat mempertahankan predikat Kepatuhan Tertinggi/Zona Hijau yang telah diraih sejak tahun 2018 hingga 2023. ( Kemendes )