Banyuwangi, Karangrejo – Menjelang akhir pekan, Pemerintah Desa Karangrejo telah mulai menggelar kegiatan Tilik Dusun dan Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Di hari pertama, kegiatan berlangsung di Rumah Osing Latar Gemirang, Dusun Rejosari Desa Karangrejo, Kecamatan Blimbingsari pada hari Jum’at, 26 Juli 2024.
Alasan dari dilaksanakannya Tilik Dusun dan Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tersebut, adalah untuk menginformasikan kepada masyarakat Desa Karangrejo mengenai wajib dan pentingnya pembayaran PBB di Desa Karangrejo.
Disisi lain, kegiatan tersebut juga menjadi wadah untuk menyerap aspirasi dan kritik serta saran dari masyarakat, untuk nantinya akan ditampung untuk dibicarakan dan dirundingkan oleh para jajaran Pemerintah Desa Karangrejo pada saat pelaksanaan Musrenbangdes.
Sementara itu, mereka yang hadir dalam kegiatan Tilik Dusun dan Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Dusun Rejosari kali ini, diantaranya yaitu Bapak Camat Blimbingsari, Kepala Desa Dan Perangkat Desa Karangrejo, RT dan RW Dusun Rejosari, Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Karangrejo, serta Tokoh Masyarakat dan warga.
Nantinya kegiatan Tilik Dusun dan Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tersebut, rencananya juga akan digelar di dua dusun lain yang ada di Desa Karangrejo, yaitu Dusun Kedasri dan Dusun Pendarungan.
Oleh karena itu, dengan adanya kegiatan Tilik Dusun dan Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang digelar oleh Pemerintah Desa Karangrejo, semoga bisa membantu untuk menjadikan seluruh wilayah dari Desa Karangrejo semakin maju dan lebih baik. (Indra – Jurnalis Desa)
Editor: Lauryan/JMDN