Peran BUMDes Dalam Pembangunan Desa

  • Whatsapp

Banyuwangi – Salah satu yang menjadi tolak ukur dalam pembangunan desa adalah bagaimana upaya yang dilakukan untuk memajukan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa itu sendiri. Untuk meraih semua hal itu, banyak cara yang bisa digunakan. Di antaranya adalah dengan mendirikan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa).

Jika melihat pada fakta di lapangan, adanya BUMDes sendiri sangat berperan penting dalam merintis kegiatan perekonomian di desa, serta juga berguna dalam meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes). Apalagi saat ini E-commerce di Indonesia sedang naik daun dimana hal itu menjadi peluang emas yang cukup menggiurkan apabila berhasil dimanfaatkan dengan baik oleh BUMDes.

Ada banyak cara bagi BUMDes di seluruh Indonesia apabila ingin mengambil peluang dari berkembangnya E-commerce di Indonesia. Salah satunya adalah dengan memanfaatkan banyak platform yang sudah tersedia saat ini, diantaranya adalah JMDN media desa sebagai platform bertaraf nasional yang sudah teruji dalam memperkenalkan usaha BUMDes dari banyak desa di Indonesia, contohnya adalah BUMDes Gold dari Desa Benelanlor yang berada di Kabupaten Banyuwangi.

Sebagai pengetahuan umum, berikut adalah trick untuk dapat mengelola unit usaha dalam BUMDes dengan baik:

1. Melakukan perencanaan yang matang pada unit usaha yang akan dijalankan. Mulai dari menentukan jenisnya, mempelajari tentang bagaimana pengelolaannya, hingga memperkirakan anggaran yang dibutuhkan.

2. Melakukan pengamatan yang luas dan baik akan kondisi sekitar dari tempat unit usaha tersebut berjalan. Hal itu sangat penting demi untuk melihat ancaman dan potensi dari unit usaha yang dijalankan tersebut.

3. Melakukan seleksi ulang terhadap peluang keuntungan dari unit usaha yang akan atau sedang dijalankan. Jika ternyata peluang kerugian lebih tinggi maka bisa segera dicarikan solusi atau alternatifnya.

4. Melakukan Pemeliharaan yang baik saat unit usaha yang dijalankan sudah berkembang. Agar bisa bertahan ditengah persaingan usaha yang saat ini semakin ketat dan banyak saingannya.

5. Melakukan pelaporan yang baik terhadap unit usaha yang dijalankan, untuk memantau perkembangan ataupun unit usaha yang sedang dijalankan.

( Lauyran / JMDN )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *