Kaligondo, Banyuwangi – Akses jalan merupakan suatu sarana yang sangat dibutuhkan oleh seluruh warga masyarakat agar aktivitas keseharian yang mereka jalankan tidak terganggu dan dapat berjalan dengan lancar.
Maka dari itu dengan menggunakan sumber anggaran dari APBDes Tahun 2024, Pemerintah Desa Kaligondo telah melakukan pavingisasi di area Jalan Usaha Tani Margitani yang terletak di Dusun Kaliwadung, Desa Kaligondo, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi.
Terlihat pada hari Kamis tanggal 12 September 2024, Bapak Nur Hadi, S.E. selaku Kepala Desa Kaligondo dengan ditemani Kepala Dusun Kaliwadung dan TPK telah melakukan pengecekan secara langsung di area tempat dilakukannya pavingisasi tersebut, yaitu di Jalan Usaha Tani Margitani Dusun Kaliwadung.
Jalan Usaha Tani Margitani sendiri merupakan akses jalan utama untuk menuju area persawahan yang ada di wilayah Dusun Kaliwadung, Desa Kaligondo. Oleh karena itu, demi agar aktivitas pertanian di wilayah Dusun Kaliwadung tersebut bisa berjalan lebih lancar dan aman, terutama saat musim penghujan tiba maka pavingisasi di area Jalan Usaha Tani Margitani memang sangat diperlukan dan telah mendapatkan apreasiasi yang sangat positif dari warga masyarakat sekitar, khususnya mereka yang berprofesi sebagai petani. (Rudi -Jurnalis Desa)