Kandangan, Banyuwangi – Desa Kandangan, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi pada hari Rabu, (25/9/24) telah menggelar Pra Musrenbangdes. Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk membahas persiapan dari Musrenbangdes Desa Kandangan Tahun 2024 yang akan membahas terkait Penyusunan RKPDesa tahun 2025 dan DU RKPDesa tahun 2026.
Pelaksanaan dari Musrenbangdes sendiri, sebenarnya telah diatur dalam Permendes, PDTT No.21 Tahun 2020 dan juga disebutkan dalam Permendagri No. 114 Tahun 2014. Adapun dalam definisinya disebutkan bahwa Musrenbangdes adalah musyawarah antar BPD, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang sering dikenal dengan istilah Musrenbangdes adalah sebuah kegiatan tahunan di desa. Kegiatan ini menjadi momen di mana pemangku kepentingan desa bermusyawarah dan berdiskusi untuk menentukan berbagai macam hal. Salah satunya terkait Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDesa) tahun anggaran yang direncanakan.
Dalam pelaksanaannya, mereka yang hadir dalam Pra Musrenbangdes di Kantor Kandangan kali ini, diantaranya yaitu: Kepala Desa dan Perangkat Desa Kandangan, staf Desa Kandangan, Ketua dan Anggota BPD Desa Kandangan, Ketua dan Anggota LPMD Desa Kandangan, Ketua dan Anggota TP. PKK Desa Kandangan, Bhabinkamtibmas Desa Kandangan, Babinsa Desa Kandangan, Karang Taruna Desa Kandangan, Tokoh agama, tokoh masyarakat, Bapak/ibu Kepala Sekolah TK/RA, SD/MI, SMP, SMK se-Desa Kandangan.
Harapannya dengan dengan terselenggaranya dengan lancar Pra Musrenbangdes yang berlangsung di pendopo Kantor Desa Kandangan kali ini, semoga pelaksanaan dari Musrenbangdes Desa Kandangan yang akan digelar nantinya bisa menetapkan hasil (RKPDesa tahun 2025 dan DU RKPDesa tahun 2026) yang sesuai dengan aspirasi dari seluruh warga masyarakat yang ada di Desa Kandangan itu sendiri. (Candra -Jurnalis Desa)