Camat Tegaldlimo Lantik PAW Anggota BPD Desa Wringinpitu

  • Whatsapp

Wringinpitu, Banyuwangi  – Di pertengahan bulan Oktober atau lebih tepatnya pada hari Selasa, (15/10/24). Telah menjadi hal penting bagi Pemerintah Desa Wringinpitu yang terletak di Kecamatan Tegaldlimo, Kabupaten Banyuwangi.

Hal itu dikarenakan telah berlangsung pelantikan PAW (Pergantian Antar Waktu) anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Desa Wringinpitu oleh Camat Tegaldlimo yang dilaksanakan di pendopo Kantor Desa Wringinpitu.

Bagi yang belum tahu, PAW (Pergantian Antar Waktu) anggota BPD merupakan hal yang lumrah, dan terjadi apabila ada anggota BPD yang tidak bisa melanjutkan tugasnya karena beberapa hal, seperti meninggal dunia, mengundurkan diri, atau tidak lagi memenuhi syarat untuk menjadi anggota BPD. Itu semua juga telah tertera di dalam Permendagri Nomor 110 Tahun 2016.

Sementara itu, mereka yang hadir dalam pelantikan PAW anggota BPD Desa Wringinpitu tersebut, diantaranya yaitu Kades Wringinpitu, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Wringinpitu, seluruh anggota BPD, Perangkat Desa, Tokoh Pemuda dan Masyarakat, serta Plt. Camat Tegaldlimo yaitu Trisetia Supriyanto, S.STP, M.Si. dan anggota BPD yang dilantik yaitu Darmono.

Dalam sambutannya, Kades Wringinpitu menyambung pesan dari Camat Tegaldlimo agar anggota BPD yang baru dilantik tersebut untuk segera menyesuaikan diri dengan anggota yang lain dan mempelajari tupoksi dari anggota BPD.

Kades Wringinpitu tersebut juga sangat berharap, anggota BPD yang baru dilantik itu bisa selalu menjaga komunikasi dan silaturahmi dengan semua warga masyarakat tanpa terkecuali, hal itu penting demi untuk memudahkan yang bersangkutan dalam menyerap semua aspirasi yang disuarakan oleh warga masyarakat Desa Wringinpitu tersebut.

(Andi – Jurnalis Desa)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *