Tamansari, Banyuwangi – Dilaksanakan setahun sekali jika ada perubahan anggaran pada tahun anggaran berjalan, pada pertengahan bulan Oktober atau lebih tepatnya pada tanggal (17/10/24). Pemerintah Desa Tamansari telah menggelar kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan Tahun 2024 yang dilaksanakan di pendopo Kantor Desa Tamansari, Kecamatan Tegalsari, Kabupaten Banyuwangi.
Adapun tamu undangan dan mereka yang hadir dalam Musdes Perubahan tersebut, diantaranya yaitu:
1. RT Dan RW se-Desa Tamansari.
2. Plt. Camat Tegalsari, beserta staff.
3. BPD Beserta Anggota.
4. Pendamping desa Tamansari.
5. Kepala Desa Tamansari berserta perangkatnya
Sedangkan tujuan dari dilaksanakannya kegiatan Musdes Perubahan tersebut menurut Akbar Mukahfi, S.T., selaku Kepala Desa Tamansari yaitu untuk mengevaluasi hasil dari realisasi APBDes Tahun Anggaran 2024, apakah sudah sesuai atau perlu ada perubahan.
Disisi lain Ibu Ifa Rahmawati, S.E. M,Si., selaku Kasi PMK Kecamatan Tegalsari yang hadir menemani Plt. Camat Tegalsari, dalam sambutannya juga telah menambahkan bahwa bahwa agenda seperti Musdes Perubahan yang berlangsung untuk menyesuaikan anggaran dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan desa, memang harus dilakukan ketika dibutuhkan agar kegiatan pembangunan di desa nantinya akan lebih merata dan tepat sasaran, baik pembangunan dari segi infrastruktur maupun pembangunan dari segi manusia atau SDM. (Hadi – Jurnalis Desa)