Tamansari – Di hari terakhir bulan Oktober atau lebih tepatnya pada hari Kamis, 31 Oktober 2024. Pemerintah Desa (Pemdes) Tamansari bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat telah mengeras Musdes Musyawarah Desa) untuk menyepakati perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024.
Dalam Musdes yang digelar di Pendopo Desa Tamansari, Kecamatan Tegalsari tersebut, perubahan APBDes ini dinilai sangat penting dan harus dilakukan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi terkini desa. Karena harus diakui, jika terdapat sedikit perbedaan antara isi APBDes Tahun Anggaran 2024 dengan yang dibutuhkan saat ini.
Dengan berjalan lancarnya Musdes yang digelar untuk merubah APBDes Tahun Anggaran 2024 tersebut, semoga bisa membantu dalam menyukseskan berbahagia program dan pembangunan yang sedang dijalankan oleh Pemerintah Desa Tamansari disisa tahun 2024 saat ini. ( Hadi – Koresponden )