Pelantikan 105 Anggota KPPS Desa Gendoh

  • Whatsapp

Gendoh – Tinggal hitungan Minggu pelaksanaan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) Serentak Tahun 2024 akan berlangsung. Maka dari itu, tepatnya pada hari Kamis, 07 November 2024. PPS (Panitia Pemungutan Suara) Desa Gendoh telah melantik anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) Desa Gendoh yang berjumlah 105 anggota atau petugas.

Nantinya 105 anggota KPPS tersebut diketahui akan bertugas dan bertanggung jawab langsung untuk melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara hasil Pilkada Serentak Tahun 2024 di 15 TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang tersebar diseluruh wilayah Desa Gendoh.

Perlu diketahui bahwa dalam Pilkada Serentak Tahun 2024 kali ini, para pemilik suara akan diberikan dua lembaran suara dimana lembaran suara pertama adalah untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati. Sedangkan lembaran kedua adalah untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur.

Kepala Desa Gendoh, yaitu Bapak Didik Darmadi, berharap semoga para anggota KPPS yang telah dilantik tersebut nantinya akan bisa menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, demi kelancaran pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Desa Gendoh. ( Mario – Jurnalis Desa )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *