Kedunggebang – Berlangsung di pendopo Balai Desa Kedunggebang, Kecamatan Tegaldlimo, Kabupaten Banyuwangi. Berlangsung pada pukul 14.00 WIB, Telah digelar pelantikan anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) Desa Kedunggebang pada hari Kamis, 07 November 2024.
Dalam pelaksanaannya, pelantikan anggota KPPS Desa Kedunggebang tersebut juga dihadiri langsung oleh Kepala Desa Kedunggebang, Bhabinsa Desa Kedunggebang, PPK Kecamatan Tegaldlimo, Panwascam Kecamatan Tegaldlimo, PKD dan KPPS Desa Kedunggebang yang berjumlah 126 anggota.
Nantinya para anggota KPPS Desa Kedunggebang yang telah dilantik tersebut akan bertugas untuk melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di setiap TPS yang ada di Desa Kedunggebang. Keberadaan anggota KPPS sendiri memiliki peran penting dalam pelaksanaan Pemilu atau Pilkada di setiap tahunnya, seperti mewujudkan kedaulatan pemilih, melayani pemilih menggunakan hak pemilih, memberikan akses dan layanan kepada pemilih disabilitas dalam memberikan hak pilihnya.
Dalam sambutannya, Bapak abdul rahman selaku Kepala Desa kedunggebang berharap semoga setelah dilantik dan disumpah, semua anggota KPPS tersebut diharapkan akan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya, sehingga Pilkada Serentak Tahun 2024 di Desa kedunggebang akan dapat berjalan sukses sesuai harapan semua orang.
Perlu diketahui bahwa Pilkada Serentak Tahun 2024 kali ini akan berlangsung pada tanggal 27 November 2024 dimana dalam pelaksanaannya, para warga pemilik suara akan memilih secara langsung Bupati dan Wakil Bupati serta Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan memimpin wilayahnya selama 5 tahun kedepan. (Siti – Jurnalis Desa)