Desa Patoman, Desa Lengkap PTSL 2024

  • Whatsapp

Patoman – Banyuwangi, Sejak hari Minggu, persiapan sudah mulai dilakukan oleh Pemerintah Desa Patoman. Mulai pemasangan tenda, penataan kursi hingga check sound. Semua itu dilakukan sebagai persiapan dalam melaksanakan kegiatan Penyerahan 960 Sertipikat PTSL Tahun 2024 Tahap 1 yang dilaksanakan pada hari Selasa, 19 November 2024 kemarin.

Penyerahan Sertipikat PTSL Tahun 2024 Tahap 1 dibagi menjadi 2 sesi. Sesi pagi mulai jam 08.00 – 11.00 WIB untuk nomor undangan 1 – 500, dan sesi siang mulai jam 13.00 – 15.00 WIB untuk nomor undangan 501 – 960. Saking senangnya, mulai jam 06.30 WIB, masyarakat calon penerima sertipikat mulai berdatangan di Pendopo Kantor Desa Patoman, Kecamatan Blimbingsari.

Acara baru dimulai pada pukul 08.30 WIB, setelah Tim 5 Program PTSL Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Banyuwangi sebanyak 20 orang datang di Kantor Desa Patoman. Ikut dalam Tim yakni Bapak Eko Prianggono, SH selaku Sekretaris Bidang Yuridis Tim 5 BPN Kabupaten Banyuwangi.

Acara dibuka dengan sambutan Kepala Desa Patoman, Bapak Drs. Suwito. Beliau berterima kasih kepada semua pihak dan menjelaskan secara singkat perihal keberhasilannya mewujudkan Desa Patoman sebagai Desa Lengkap PTSL Tahun 2024.

“Pertama kami ucapkan rasa syukur yang tak terhingga kepada Allah Tuhan Yang Maha Kuasa, atas keberhasilan program PTSL Desa Patoman ini. Juga terima kasih kepada Tim 5 BPN Banyuwangi yang telah bekerja keras bersama Kami. Kepada semua Perangkat Desa Patoman yang bekerja tak kenal lelah. Terakhir kepada Bapak Ibu Masyarakat Desa Patoman, khususnya yang mengikuti program PTSL Tahun 2024, terima kasih semuanya.” Demikian Pak Kades membuka sambutannya.

Kemudian Pak Kades melanjutkan “Mewujudkan Desa Patoman sebagai Desa Lengkap dengan menghadirkan Program PTSL adalah Visi Misi utama Saya selama 3 periode plus tambahan 2 tahun masa jabatan sebagai Kepala Desa Patoman. Tujuan saya sederhana saja, saya hanya ingin bahwa semua bidang tanah di Desa Patoman adalah jelas pemiliknya dan bisa dibuktikan dengan kepemilikan sertipikat tanah yang sah. Sehingga di masa depan, tidak ada lagi konflik sosial terkait masalah agraria atau sengketa tanah di Desa Patoman.”

“Cukup banyak rintangan dan hambatan dalam mewujudkan Program PTSL ini. Bahkan, jujur saja, hingga undangan pengambilan sertifikat sudah disebar di Masyarakat, masih ada saja orang-orang yang tidak percaya bahwa program PTSL Desa Patoman ini telah berhasil. ‘Itu benar Sertipikat atau hanya Akta? Paling-paling cuma Akta’ begitu katanya. Ah, ya sudahlah, sifat manusia memang bermacam-macam” ucap Bapak Suwito sambil tersenyum sebelum mengakhiri sambutannya.

Ikut memberikan sambutan yakni Plt. Camat Blimbingsari, Bapak Khoirul Anam, SH., MH. Dalam sambutannya, Bapak Camat memberikan apresiasi dan rasa bangganya kepada Pemerintah Desa Patoman, terutama kepada Kepala Desa Patoman atas keberhasilannya mewujudkan Program PTSL di Desa Patoman, sehingga dapat meminimalisir potensi konflik agraria di Desa Patoman. Tak lupa beliau juga menyampaikan keberhasilan Kabupaten Banyuwangi meraih penghargaan bergengsi tingkat Nasional baru-baru ini.

Acara penyerahan berjalan lancar, meskipun di awal-awal sempat tidak tertib karena 500 orang datang bersamaan, sehingga berdesak-desakan dalam antrian di pintu masuk. Akan tetapi dapat di tertibkan oleh petugas yang terdiri dari Linmas dan Perangkat Desa, yang dipimpin langsung oleh Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Patoman.

Ibu Samena, asal Dusun Patoman Timur saat ditanya tentang perasaannya memperoleh sertipikat PTSL mengatakan “Saya senang sekali. Terima kasih Pak Lurah, terima kasih Bapak-Bapak. Semoga Pak Lurah dan Bapak-Bapak semua sehat panjang umur, dan Desa Patoman tambah maju.”

Penyerahan yang sesi siang dimulai pada pukul 13.30 WIB dan berjalan sangat lancar dan tertib, sehingga sebelum tepat pukul 15.00 WIB penyerahan sertipikat sebanyak 960 telah selesai dilaksanakan. Sedangkan penyerahan sertipikat PTSL Tahap 2 sebanyak 170 sertipikat akan diserahkan pada kesempatan berikutnya, yang jadwalnya akan segera ditentukan oleh BPN Kabupaten Banyuwangi.

(Lukman Hadi – Jurnalis Desa)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *