KAI Daop 9 Jember Gelar Rampcheck Menjelang Angkutan Natal dan Tahun Baru 2024-2025

  • Whatsapp

Jember, 4 /12/24 PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember mengutamakan keselamatan dan kenyamanan pelanggan dalam menghadapi lonjakan jumlah penumpang pada Angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Sebagai langkah antisipasi, KAI Daop 9 Jember bersama dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) melalui Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Surabaya mengadakan inspeksi keselamatan (Rampcheck) di beberapa stasiun dan rangkaian kereta api mulai 2 hingga 4 Desember 2024.

“Rampcheck ini bertujuan untuk memastikan layanan kereta api di Daop 9 Jember sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, sehingga penumpang dapat menikmati perjalanan yang aman dan nyaman selama liburan Natal dan Tahun Baru,” ujar Cahyo Widiantoro, Manager Hukum dan Humasda KAI Daop 9 Jember.

Inspeksi dilakukan pada enam aspek utama, yaitu keselamatan, keamanan, keandalan, kenyamanan, kemudahan, dan kesetaraan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api. Dalam pemeriksaan ini, sejumlah stasiun yang menjadi fokus inspeksi adalah Stasiun Pasuruan, Probolinggo, Tanggul, Jember, Kalisetail, Rogojampi, Banyuwangi Kota, dan Stasiun Ketapang. Selain itu, dua rangkaian kereta api yang turut diperiksa adalah KA Blambangan Ekspres dan KA Mutiara Timur.

Pemeriksaan di stasiun mencakup beberapa fasilitas seperti kamera pengawas (CCTV), keberadaan petugas keamanan, loket tiket, ruang tunggu, toilet, musala, serta informasi pelayanan seperti denah stasiun, jadwal kereta api, dan peta jaringan kereta api. Sementara itu, di atas kereta api, petugas memeriksa kelengkapan fasilitas keselamatan seperti APAR (Alat Pemadam Api Ringan), rem darurat, petunjuk jalur evakuasi, alat pemecah kaca, P3K, serta kondisi kebersihan dan kenyamanan fasilitas lainnya, termasuk untuk difabel.

“Hasil pemeriksaan secara keseluruhan menunjukkan bahwa operasional kereta api di Daop 9 Jember telah memenuhi ketentuan Standar Pelayanan Minimum (SPM). Meskipun demikian, kami tetap berkomitmen untuk terus berinovasi dan meningkatkan layanan demi memberikan pengalaman terbaik bagi pelanggan, khususnya selama Angkutan Natal dan Tahun Baru,” tambah Cahyo.

Dengan langkah-langkah tersebut, KAI Daop 9 Jember berharap dapat memberikan layanan transportasi kereta api yang aman, nyaman, dan sesuai harapan pelanggan selama musim liburan mendatang. (bbg)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *