Krecek Bung Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Asli Lumajang

  • Whatsapp
Menteri Kebudayaan Fadli Zon memberikan sertifikat warisan budaya tak benda kepada Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni di Gedung Cak Durasim Surabaya, Ahad (8/12/2024) malam. ANTARA/Diskominfo Lumajang

Lumajang, Jawa Timur, 09/12 (ANTARA) – Kuliner Krecek Bung resmi menjadi warisan budaya tak benda asli Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, melalui penyerahan sertifikasi yang langsung diberikan Menteri Kebudayaan Fadli Zon kepada Penjabat Bupati Lumajang Indah Wahyuni.

“Alhamdulillah ternyata Krecek Rebung ditetapkan oleh Menteri Kebudayaan sebagai warisan budaya tak benda, jadi warisan budaya itu tidak hanya dari film, seni tapi juga bisa dari makanan,” kata Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni dalam keterangan tertulis yang diterima di Kabupaten setempat, Senin (9/12/2024).

Ia menyampaikan rasa syukur atas ditetapkannya Krecek Bung sebagai warisan budaya tak benda tersebut dan pengakuan itu menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.

“Saya bangga ternyata krecek bung ini jadi makanan tradisional khas yang bisa menjadi keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan,” katanya.

Sementara Kepala Bidang Kebudayaan dan Pendidikan Masyarakat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lumajang Muhammad Suhudi mengatakan penetapan warisan budaya tak benda merupakan tonggak penting dalam upaya melindungi warisan budaya.

“Hal itu tidak hanya sebatas pengakuan formal atas pentingnya warisan budaya tak benda, namun menjadi komitmen untuk melestarikan dan mewariskan kepada generasi muda,” tuturnya.

Ia juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk bisa menyediakan krecek bung kering sebagai suvenir bagi tamu-tamu yang hadir ke rumah mereka.

“Penetapan kuliner krecek bung sebagai warisan budaya tak benda juga tidak lepas dari dukungan masyarakat, para budayawan, dan tokoh-tokoh Lumajang. Itu bukan hanya sekadar makanan, tapi juga representasi dari kearifan lokal, kreativitas, dan semangat gotong royong masyarakat Lumajang,” katanya.

Menteri Fadli Zon menetapkan 13 sertifikasi warisan budaya tak benda di Jawa Timur yakni Bahasa Madura (Provinsi Jawa Timur), Kerupuk Abang Ijo (Kabupaten Bojonegoro), Ampo Tuban (Kabupaten Tuban), Pudak (Kabupaten Gresik), Dhurung Bawean (Kabupaten Gresik).

Kemudian Krecek Bung (Kabupaten Lumajang), Jaranan Jur Ngasinan (Kabupaten Blitar), Tari Remo Boletan (Kabupaten Jombang), Penanggalan Tengger (Kabupaten Pasuruan), Roma Tabing Tongkok (Kabupaten Situbondo), Baritan (Kabupaten Trenggalek), Bersih Dam Bagong (Kabupaten Trenggalek) dan Kupatan Durenan (Kabupaten Trenggalek). ANTARA/Zumrotun Solichah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *