Tamansari, 13/12 (JMDN) – Pada hari Jumat, 13 Desember 2024, Pemerintah Desa Tamansari, Kecamatan Tegalsari, Kabupaten Banyuwangi, telah menyelesaikan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun 2025.
Rancangan tersebut merupakan dari hasil musyawarah desa yang melibatkan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan tokoh masyarakat.
Di dalam rancangan APBDesa Tahun 2025 tersebut, isinya berfokus pada 4 hal, diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan.
2. Pengembangan ekonomi lokal melalui UMKM.
3. Pendidikan dan kesehatan.
4. Sarana dan prasarana umum.
Dalam sambutannya, Akbar Mukahfi, S.T. selaku Kepala Desa Tamansari, menjelaskan jika Pemerintahannya akan berkomitmen untuk menggunakan anggaran yang tertera di dalam APBDesa Tahun 2025 tersebut, dengan cara yang efektif dan efisien demi kemajuan dari Desa Tamansari itu sendiri.
“Rancangan APBDesa 2025 ini merupakan hasil kerja sama yang baik. Kami berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran secara efektif dan efisien untuk kemajuan Desa Tamansari,” kata Kepala Desa Tamansari, Akbar Mukahfi, S.T.
Selanjutnya, rancangan APBDesa Tahun 2025 tersebut akan diajukan ke pihak Kecamatan Tegalsari untuk mendapatkan persetujuan dan kemudian ditetapkan sebagai APBDesa Desa Tamansari tahun 2025. (Hadi/Jurnalis Desa)