Lamongan, 14/12 (JMDN) – Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Koramil 0812/15 Karanggeneng bersama Dinas Pertanian dan Pemerintah Desa serta Kelompok Tani melaksanakan Gerakan Pengendalian Hama Tikus di Desa Karangwungu Kecamatan Karanggeneng Kabupaten Lamongan, Sabtu (14/12/2024).
Munculnya hama tikus selalu menimbulkan keresahan bagi Petani.
Hal ini karena daya rusak tikus yang cukup besar. Tikus sebagai hama pengerat dikenal bukan hanya menyerang tanaman yang sudah berbuah, tapi juga merusak tanaman padi yang masih muda, seperti yang terjadi di beberapa Wilayah di Kabupaten Lamongan, termasuk di Kecamatan Karanggeneng.
Peltu Dul Holil selaku Batuud Koramil 0812/15 Karanggeneng menyebutkan bahwa tingkat serangan tikus sudah parah.
Menurutnya, jika tidak segera dilakukan pengendalian serentak dikhawatirkan akan menimbulkan kematian tanaman dan kerugian lebih banyak bahkan terancam gagal panen.
“Keputusan dilakukan Gerdal sudah sesuai dengan rekomendasi dari Dinas Pertanian. Hal ini dilakukan untuk menghindari kerugian lebih besar akibat serangan tikus. Bahkan pestisida jenis Brankus 57 PS yang digunakan dalam gerdal merupakan bantuan dari Dinas Pertanian Kabupaten Lamongan,” ujarnya.
Sementara itu, ibu Yulis selaku Korwil Pertanian Kecamatan Karanggeneng menerangkan apa yang menjadi penyebab serangan tikus dan bagaimana cara pengendaliannya, terutama cara pengendalian dengan menggunakan Brankus 57 PS yang harus dilakukan dengan cara yang benar.
“Tikus merupakan hama yang selalu ada dimanapun dan kapanpun. Tikus mempunyai daya reproduksi yang tinggi dimana hewan pengerat ini dapat melahirkan sepanjang tahun tanpa mengenal musim. Dalam setahun bisa mencapai 2000 ekor. Ada banyak faktor yang mempengaruhi berkembangnya populasi tikus seperti lingkungan, ketersediaan sumber air dan makanan. Lahan dengan sanitasi yang buruk bisa menjadi pemicu serangan tikus,” ujarnya. (JMDN/Pendim 0812)