Forkopimda Resmikan Patung “Sang Garula” di Kodim 0812 Lamongan Sebagai Simbol Perkuat Semangat Nasionalisme

  • Whatsapp

Lamongan, 30/12 (JMDN) – Patung “Sang Garula” yang berdiri gagah di Makodim 0812 Lamongan diresmikan Forkopimda Kabupaten Lamongan, Senin (30/12/2024).

“Sang Garula” memiliki arti “Sinergi Kolaborasi Mengawal Garuda Pancasila”.

Patung Burung Garuda Pancasila yang merupakan simbol Negara Indonesia ini diharapkan dapat memperkuat semangat Nasionalisme dan memperindah tampilan Markas Kodim 0812 Lamongan.

Acara peresmian patung Sang Garula diawali dengan sambutan Komandan Kodim 0812 Lamongan Letkol Arm. Ketut Wira Purbawan S.I.P.,M.Han.

“Patung Sang Garula ini diresmikan untuk mengingatkan bahwa Burung Garuda adalah lambang Negara Indonesia,” kata Dandim dalam peresmian tersebut.

Untuk itu pihaknya membangun Patung Sang Garula untuk mengingatkan kembali, Garuda sebagai lambang Negara, Pancasila sebagai Dasar Negara serta Bhinneka Tunggal Ika yang memiliki makna walau berbeda Suku, Ras dan Agama, semua tetap satu kesatuan sebagai Bangsa Indonesia.

Dirinya menambahkan melalui pembangunan patung Sang Garula ini, pihaknya ingin memberikan pesan kepada generasi penerus, khususnya di Kabupaten Lamongan untuk terus menjaga Persatuan dan Kesatuan ditengah kemajemukan dan perbedaan.

“Ini menjadi kebanggaan Kami pribadi sebagai Komandan Kodim 0812 Lamongan serta menjadi kebanggaan kita bersama seluruh Keluarga Besar Kodim 0812 Lamongan serta menjadi goresan sejarah yang tak terlupakan,” ucapnya.

Beliau menambahkan Patung burung Garuda Pancasila ini melambangkan keberanian, kekuatan, dan semangat yang harus ada dalam setiap langkah dan tugas dalam pengabdian kepada Bangsa Indonesia. Kami berharap ini juga dapat menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus menjaga kedamaian dan keamanan di Kabupaten Lamongan.

“Semoga dengan kehadiran patung Garuda ini, semangat kebangsaan di Kabupaten Lamongan semakin menguat, sekaligus mempererat hubungan antara TNI dan Seluruh Komponen Bangsa serta masyarakat setempat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis,” harapnya.

Peresmian patung Sang Garula tersebut ditandai dengan penandatangan prasasti oleh seluruh Jajaran Forkopimda Kabupaten Lamongan dan pemberian santunan kepada anak yatim. (JMDN/Pendim 0812)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *