Kaligondo, 30/12 (JMDN) – Dua hari menuju tahun 2025, tepatnya pada hari Senin 30 Desember 2024, Pemerintah Desa Kaligondo menggelar kegiatan Musyawarah Penetapan APBDes Desa Kaligondo Tahun Anggaran (T.A) 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung dengan lancar di Pendopo Kantor Desa Kaligondo, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi.
Musyawarah Penetapan APBDes Desa Kaligondo T.A 2025 tersebut merupakan hal yang penting untuk dilakukan oleh Pemerintah Desa Kaligondo sebelum tahun 2024 berakhir.
Pasalnya apa yang ditetapkan di dalam APBDes tersebut akan dilaksanakan dan menjadi acuan kegiatan dan program desa sejak awal tahun 2025.
Turut hadir dalam Musyawarah Penetapan APBDes Desa Kaligondo T.A 2025 yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB, yaitu:
- Nur Hadi, S.E. selaku Kepala Desa Kaligondo,
- Semua anggota BPD Kaligondo,
- Kamtibmas dan Babinsa Desa Kaligondo,
- Pendamping Desa Kecamatan Genteng,
- Perangkat Desa Kaligondo,
- Pengurus BUMDes dan Tokoh Masyarakat Desa Kaligondo.
Pemerintah Desa Kaligondo melalu Kepala Desanya berharap, semoga apapun yang telah ditetapkan di dalam Musyawarah Penetapan APBDes Desa Kaligondo T.A 2025 tersebut nantinya akan membawa perubahan dan dampak positif bagi Desa Kaligondo itu sendiri.
“Semoga apa yang ditetapkan dalam musyawarah APBDes kali ini, nantinya akan membawa dampak positif bagi masa depan masyarakat Desa Kaligondo yang kita cintai,” ucap Kepala Desa Kaligondo, Nur Hadi, S.E. (Rudi/Jurnalis Desa)