Jember, 1/1 (JMDN) – Fakultas Hukum (FH) Universitas Jember (UNEJ) kembali meraih prestasi gemilang di awal tahun 2025.
Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-6.HN.04.03 Tahun 2024, Biro Pelayanan dan Bantuan Hukum (BPBH) FH UNEJ telah ditetapkan sebagai Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Terakreditasi A untuk periode 2025-2027.
Akreditasi A ini menjadi pengakuan tertinggi atas peran dan reputasi BPBH yang terverifikasi oleh Pemerintah.
Keberhasilan ini mempertahankan capaian serupa yang diraih BPBH FH UNEJ pada periode 2022-2024, sekaligus menempatkan BPBH FH UNEJ sebagai satu-satunya OBH yang dikelola oleh Fakultas Hukum/Perguruan Tinggi yang meraih akreditasi A selama dua periode berturut-turut.
Jika dibandingkan dengan OBH lain yang dikelola oleh perguruan tinggi di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek), BPBH FH UNEJ juga menjadi satu-satunya yang mendapatkan akreditasi A.
Dukungan dan Kerja Keras Menjadi Kunci Keberhasilan
Dekan FH UNEJ, Prof. Bayu Dwi Anggono, mengungkapkan bahwa capaian ini merupakan hasil dari kerja keras dan kolaborasi seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan BPBH.
“Capaian ini tentu diraih atas kerja keras dan gotong royong pengelola BPBH dengan dukungan segenap Pimpinan FH UNEJ, paralegal, advokat mitra, dan mahasiswa magang. Selama empat tahun terakhir, dari 2021 hingga 2024, BPBH telah memberikan sebanyak 1.720 bantuan hukum gratis kepada masyarakat yang membutuhkan. Rata-rata, setiap tahun BPBH memberikan sekitar 550 bantuan hukum,” jelasnya, Rabu (1/1/2025).
Selain manfaat yang dirasakan oleh masyarakat tidak mampu, BPBH juga memberikan dampak positif bagi mahasiswa FH UNEJ.
Melalui keterlibatan langsung dalam penanganan perkara, mahasiswa memperoleh pengalaman praktis yang mengasah kemampuan hukum mereka.
Hal ini sekaligus mendukung penerapan pendidikan hukum klinis yang mengutamakan kepekaan sosial dan integritas mahasiswa, yang kelak bermanfaat dalam profesi hukum mereka.
Ucapan Terima Kasih dan Harapan untuk Masa Depan
Prof. Bayu Dwi Anggono juga menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat dan para pencari keadilan yang telah mempercayakan BPBH FH UNEJ dalam menyelesaikan masalah hukum mereka.
Selain itu, ia juga mengapresiasi dukungan dari mitra kerja seperti Pengadilan Negeri yang telah mendukung kegiatan kemanusiaan BPBH.
“Semoga capaian ini semakin meningkatkan reputasi FH UNEJ dan menjadi penyemangat bagi seluruh keluarga besar FH UNEJ untuk terus memberikan manfaat kepada masyarakat, terutama para pencari keadilan,” tutupnya.
Dengan akreditasi A yang kembali diraih, BPBH FH UNEJ semakin memperkuat posisinya sebagai lembaga yang berperan penting dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat dan mencetak generasi profesional hukum yang berkualitas. (bbg)