Lamongan, 2/1 (JMDN) – Danramil 0812/12 Modo, Kapten Inf M. Jari menjadi pemateri dalam Kegiatan Sosialisasi Bahaya Miras, Kenakalan Remaja dan Narkoba Program Dana Desa, di Balai Desa Jegreg Kecamatan Modo Kabupaten Lamongan, Kamis (2/01/2025).
Pada saat memberikan materi dalam kegiatan tersebut, Danramil 0812/12 Modo, Kapten Inf Moh. Jari menyampaikan bahaya dan dampak buruk narkoba dan jerat judi online.
Dirinya mengajak seluruh peserta (yang mayoritas merupakan anggota Karang Taruna) untuk mengingatkan seluruh anggota keluarga maupun masyarakat sekitar untuk menghindari narkoba maupun judi online.
“Kami juga sudah menekankan kepada jajaran Babinsa untuk menghindari narkoba dan jerat hitam judi online apapun bentuknya. Kami juga menghimbau hal yang sama kepada rekan rekan semua peserta kegiatan ini,” ujarnya.
Dirinya melanjutkan bahwa kecanduan narkoba dan judi online akan berdampak sangat buruk bagi diri sendiri, keluarga dan orang sekitar, bahkan bisa merenggut nyawa.
Di akhir penyampaiannya, Kapten Inf Moh. Jari juga berharap masyarakat lebih bijak dalam bersosial media untuk hal-hal yang bersifat positif, seperti menambah pengetahuan, menjalin silahturahmi dan kegiatan positif lainnya yang dapat membuat hari esok jadi lebih baik.
Dalam acara yang merupakan program Desa tersebut dihadiri oleh Sutaji, S. Kep, Ners, M. AP selaku Camat,Kapten Inf. M Jari selaku Danramil 0812/12 Modo, Iptu Anang Purwo SH selaku Kapolsek Modo, Perangkat Desa, Pendamping Lokal Desa ( PLD) serta Peserta Pelatihan. (JMDN/Pendim 0812)