60 Warga Wringinpitu Terima Sertifikat Tanah Hasil PTSL

  • Whatsapp

Wringinpitu, 7/1 (JMDN) – Tahun 2025 Kabar gembira datang dari Desa Wringinpitu yang terletak di Kecamatan Tegaldlimo, Kabupaten Banyuwangi pada tahun 2025 kali ini.

Pasalnya sertifikat tanah hasil program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) milik 60 warga Wringinpitu sudah selesai progresnya dan telah dibagikan di pendopo Kantor Desa Wringinpitu, Selasa (7/1/2025).

Program PTSL sendiri merupakan program pendaftaran tanah yang dilakukan secara serentak dan bertujuan untuk mendorong warga masyarakat di desa agar mau mendaftarkan tanah mereka secara sistematis dan lengkap sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai tambahan informasi, turut hadir perwakilan BPN Kabupaten Banyuwangi dan Kepala Desa Wringinpitu dalam pembagian sertipikat tanah hasil program PTSL tersebut.

Di sisi lain, Kepala Desa Wringinpitu, Wasito, sangat berharap jika sertifikat tanah hasil program PTSL yang dibagikan tersebut, nantinya akan dijaga dengan baik oleh ke 60 warga penerimanya, karena sertifikat tanah itulah yang nantinya akan menjadi bukti hukum dari kepemilikan tanah yang dimiliki oleh 60 warga tersebut.

“Semoga sertipikat tanah hasil PTSL yang dibagikan kali ini, nantinya akan bisa dijaga dengan baik oleh 60 warga penerimanya.” Ucapnya. (JMDN/Andi/Jurnalis Desa)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *