Jember, 9/1 (JMDN) – Virus Human Metapneumovirus (HMPV), yang dikabarkan merebak di Cina, sudah ada di Indonesia.
Hal tersebut sudah ditegaskan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sejak pekan lalu.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 9 Jember mengimbau agar para penumpang kereta api untuk tidak khawatir.
“Menanggapi adanya virus HMPV yang masuk ke Indonesia, hingga saat ini pemerintah belum mengeluarkan aturan terbaru untuk naik kereta api. Jadi aturan naik kereta api masih sama seperti yang berlaku sekarang,” ujar Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, Kamis (9/1/2025).
Untuk naik kereta api, pelanggan cukup memiliki tiket yang sesuai dengan identitas diri dan memilih rute sesuai dengan tujuan. Penumpang tidak perlu membawa hasil tes covid-19, sertifikat vaksin dan tidak wajib memakai masker.
“Bagi penumpang yang merasa kurang sehat, disarankan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum naik kereta api serta menggunakan masker selama perjalanan,” imbuhnya.
Penumpang juga dapat langsung menghubungi petugas agar bisa diarahkan untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan.
KAI Daop 9 Jember menyiapkan tiga lokasi pos kesehatan yang bisa dimanfaatkan oleh penumpang. Ketiga lokasi tersebut terdapat di Stasiun Probolinggo, Stasiun Jember dan Stasiun Ketapang.
“Selain pos kesehatan, tidak jauh dari tiga stasiun tersebut juga terdapat Klinik Mediska dengan tenaga kesehatan yang siap memberikan penanganan bila ada penumpang mengalami gangguan kesehatan,” terangnya.
Sebagai langkah pencegahan, KAI memastikan sebelum kereta api beroperasi setiap harinya, selalu dicuci baik eksterior maupun interior dengan bahan-bahan yang dapat membunuh kuman. Setelah kereta api selesai beroperasi juga dilakukan fumigasi di tempat perawatan.
“KAI Daop 9 Jember berkomitmen untuk menyediakan transportasi yang sehat, aman dan nyaman. Jika nantinya ada kebijakan dari pemerintah terkait aturan naik kereta api dengan concern adanya virus HMPV, KAI Daop 9 Jember akan senantiasa mendukung seluruh kebijakan pemerintah tersebut,” pungkasnya.(JMDN/bbg)