Sinergitas Tiga Pilar dalam Pembinaan Masyarakat Desa Kedunggebang Terhadap Penyalahgunaan Miras

  • Whatsapp

Kedunggebang, 9/1 (JMDN) – Sinergitas Tiga Pilar menggelar musyawarah untuk membahas pembinaan masyarakat terhadap penyalahgunaan Minuman Keras (Miras), di pendopo Balai Desa Kedunggebang, Kecamatan Tegaldlimo, Kabupaten Banyuwangi, Rabu (8/1/2025).

Musyawarah yang dimulai pada pukul 19.00 WIB tersebut digelar dengan maksud untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar, serta untuk mencegah penyalahgunaan Miras oleh masyarakat di Desa Kedunggebang, terutama bagi anak-anak yang masih di bawah umur.

Musyawarah yang dipimpin Kepala Desa Kedunggebang, Abdul Rahman, juga dimaksudkan sebagai sarana untuk menginformasikan dan memperkuat peran institusi yang ada di Desa Kedunggebang sebagai pilar penting dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

Sebagai tambahan informasi, dalam musyawarah yang dilaksanakan di pendopo Balai Desa Kedunggebang kali ini, juga dihadiri langsung oleh salah satu anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi yaitu Priyo santoso, S.H., serta beberapa tamu undangan lainnya, seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Kedunggebang, seluruh anggota BPD Desa Kedunggebang, perwakilan Tokoh Agama dan masyarakat yang berjumlah 40 orang.

Dengan berjalan lancarnya musyawarah tersebut, diharapkan ke depan penyalahgunaan Miras oleh masyarakat bisa dikurangi dan diantisipasi dengan baik, seiring semakin kuatnya peran institusi yang ada di Desa Kedunggebang.

“Seiring dengan kuatnya institusi yang ada di Desa Kedunggebang, diharapkan penyalahgunaan Miras juga akan bisa ikut dikurangi dan diantisipasi dengan baik,” Ucap Kepala Desa Kedung gebang. (JMDN/Siti/Jurnalis Desa)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *