Percepatan Waktu Tempuh dan Layanan Baru, KAI Daop 9 Jember Berlakukan Gapeka 2025

  • Whatsapp

Jember, 20/1 (JMDN) – Mulai 1 Februari 2025, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember akan memberlakukan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025. Perubahan ini memberikan dampak positif berupa efisiensi waktu perjalanan kereta api, dengan total penghematan waktu tempuh mencapai 445 menit setiap harinya.

“Salah satu yang sangat dirasakan manfaatnya oleh para pelanggan dengan pemberlakukan Gapeka 2025 adalah dari sisi efisiensi waktu perjalanan KA. Dengan kondisi prasarana yang semakin baik, batas kecepatan kereta api bertambah sehingga waktu tempuh sejumlah perjalanan KA menjadi semakin singkat,” ungkap Cahyo Widiantoro, Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Jumat (17/1/2025).

Peningkatan kecepatan kereta api terlihat pada lintas Stasiun Jember – Stasiun Malasan, dari 80 km/jam menjadi 100 km/jam. Sementara itu, di lintas Stasiun Leces – Stasiun Pasuruan, kecepatan kereta meningkat dari 90 km/jam menjadi 120 km/jam.

Selain itu, sejumlah perjalanan KA mengalami percepatan waktu tempuh. Contohnya, KA Pandalungan relasi Jember – Gambir yang sebelumnya membutuhkan waktu 13 jam 45 menit kini menjadi 12 jam 30 menit, lebih cepat 75 menit. Untuk arah sebaliknya, waktu tempuh menjadi 13 jam 5 menit, lebih cepat 95 menit dibandingkan sebelumnya.

Gapeka 2025 juga menghadirkan layanan baru, yaitu KA Ijen Ekspres pada lintas Ketapang – Malang. Kereta ini melengkapi layanan yang sebelumnya hanya dioperasikan oleh KA Tawangalun dengan kelas ekonomi bersubsidi. KA Ijen Ekspres menawarkan kelas eksekutif dan ekonomi menggunakan sarana New Generation.

“Bertambahnya layanan pada lintas Banyuwangi – Malang dengan adanya KA Ijen Ekspres diharapkan dapat turut meningkatkan pariwisata di sepanjang daerah yang dilaluinya,” tambah Cahyo.

Pemberlakuan Gapeka 2025 juga mengubah sejumlah jadwal perjalanan KA. Contohnya, KA Tawangalun tujuan Stasiun Malang Kota Lama yang saat ini berangkat dari Stasiun Ketapang pukul 05.25 WIB akan maju menjadi pukul 05.00 WIB. Sementara itu, KA Pandanwangi dari Stasiun Jember yang sebelumnya berangkat pukul 05.30 WIB, mulai 1 Februari akan diberangkatkan pukul 05.10 WIB.

“Pastikan kembali jadwal keberangkatan KA yang akan digunakan. Luangkan waktu datang lebih awal ke stasiun untuk menghindari ketinggalan KA,” imbau Cahyo.

Gapeka, yang menjadi pedoman pengaturan perjalanan kereta api, terus diperbarui sesuai dengan kebutuhan operasional. Faktor-faktor seperti penambahan KA baru, peningkatan kecepatan, serta perubahan stasiun pemberhentian menjadi latar belakang utama perubahan dari Gapeka 2023 ke Gapeka 2025.

“KAI Daop 9 Jember berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan pengalaman perjalanan yang lebih baik kepada para pelanggan. Dengan adanya Gapeka 2025, kami berharap dapat memenuhi kebutuhan masyarakat akan transportasi yang aman, nyaman, dan tepat waktu,” pungkas Cahyo.

Pemesanan tiket untuk perjalanan mulai 1 Februari 2025 sudah dapat dilakukan sejak H-45 melalui aplikasi Access by KAI, situs resmi kai.id, serta kanal resmi lainnya.(JMDN/bbg)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *