Kedunggebang, 22/1 (JMDN) – Pemerintah Desa Kedunggebang menggelar musyawarah bersama untuk menyusun rancangan APBDes Kedunggebang Tahun Anggaran (T.A) 2025, Selasa (21/1/2025).
Musyawarah bersama itu dipimpin Kepala Desa Kedunggebang, Abdul Rahman, diikuti seluruh Perangkat Desa Kedunggebang, seluruh anggota BPD Kedunggebang, tokoh masyarakat, Pendamping Desa, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Kedunggebang.
Penyusunan rancangan APBDes sendiri merupakan sesuatu hal yang penting bagi setiap desa, karena anggaran belanja desa yang akan digunakan untuk membiayai semua program Pemerintah Desa, itu ditentukan dan mengacu pada apa yang tertera di dalam APBDes yang sudah disahkan sebelumnya.
Pada rancangan APBDes Kedunggebang T.A 2025 kali ini, fokus penyusunan mengacu pada 4 hal, diantaranya adalah sebagai berikut :
1. Perbaikan Infrastruktur Jalan dan Jembatan.
2. Pendidikan dan Kesehatan.
3. Sarana dan Prasarana Umum.
4. Serta Sarana Pelatihan Masyarakat.
Disisi lain, Kepala Desa Kedunggebang, Abdul Rahman, mengatakan jika dalam menyusun APBDes Kedunggebang T.A 2025 ini harus memperhatikan kebutuhan masyarakat, karena keberadaan dari APBDes Kedunggebang T.A 2025 itu sendiri bertujuan untuk mengatur anggaran yang digunakan untuk memajukan dan mensejahterakan seluruh warga masyarakat Desa Kedunggebang selama periode tahun 2025.
“APBDes Kedunggebang T.A 2025 itu sendiri bertujuan untuk mengatur anggaran yang dikeluarkan untuk mensejahterakan masyarakat Desa Kedunggebang selama periode tahun 2025,” ucapnya.
Selanjutnya, rancangan APBDes tersebut akan diajukan ke pihak Kecamatan Tegaldlimo, supaya mendapatkan persetujuan dan kemudian ditetapkan atau diresmikan sebagai APBDes Kedunggebang T.A 2025. (JMDN/Siti/Jurnalis Desa)