Kabupaten Bekasi, 23/1 (ANTARA) – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menyosialisasikan manajemen pengelolaan keuangan desa melalui kegiatan penerangan hukum bertajuk ‘Jaga Desa-Peran Jaksa Garda Desa’ kepada aparatur pemerintahan desa se-Kecamatan Cikarang Barat.
Kepala Kejari Kabupaten Bekasi Dwi Astuti Beniyati menjelaskan program Jaksa Garda (Jaga Desa) menjadi bukti nyata mendukung tujuan pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam Astacita khususnya dalam memperkuat pembangunan desa dan daerah tertinggal.
“Melalui program ini, kami berupaya memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan desa serta mencegah berbagai kendala seperti potensi pelanggaran hukum dalam pengelolaan keuangan desa,” katanya di Cikarang, Rabu (22/1/2025).
Dia menyatakan program ini bertujuan untuk memberikan penerangan hukum kepada perangkat desa dan jajaran agar mampu mengelola keuangan secara optimal guna percepatan pembangunan wilayah sekaligus terhindar dari perbuatan melanggar hukum.
Kejaksaan pada dua hari yang lalu juga telah melakukan sosialisasi aplikasi Jaga Desa sebagai upaya menunjang kecepatan respon kejaksaan terkait berbagai kendala yang ada di desa.
“Program ini juga didukung oleh aplikasi Jaga Desa yang merupakan sistem pelaporan untuk mempermudah monitoring proyek, anggaran serta inventaris aset desa,” katanya.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa pada Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi Iwan Indra Purnawan mengapresiasi langkah kejaksaan dalam memfasilitasi sosialisasi Jaga Desa.
Ia juga menekankan penting transparansi dalam pengelolaan APBDes, penggunaan produk dalam negeri.serta pemenuhan regulasi dalam mekanisme pengadaan barang dan jasa di desa.
“Semua pengadaan harus merujuk pada Peraturan Bupati Bekasi Nomor 222 tahun 2022. Dengan mematuhi aturan ini, pelaksanaan pembangunan desa dapat berjalan maksimal dan sesuai harapan masyarakat,” katanya.
Dirinya berharap program ini mampu meminimalisir potensi praktik korupsi, kolusi dan nepotisme sekaligus meningkatkan wawasan hukum kepada para kepala desa dan perangkat.
“Kegiatan Jaga Desa ini sangat bermanfaat untuk me-refresh pengetahuan perangkat desa sehingga pengelolaan keuangan desa sesuai ketentuan perundang-undangan,” katanya.
Kegiatan ini juga menjadi langkah konkret dalam mendorong tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik, transparan dan akuntabel di wilayah Kabupaten Bekasi.
Sosialisasi pengelolaan keuangan desa ini turut dihadiri kepala dan perangkat desa berikut Ketua BPD se-Kecamatan Cikarang Barat, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi Rahmat Atong, Camat Cikarang Barat Lukman Hakim serta Kepolisian dan TNI. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah)