Kedungasri, 23/1 (JMDN) – Sebagai salah satu wilayah yang memiliki dan cukup dekat dengan lingkungan hutan, Desa Kedungasri dan semua pihak yang ada di dalamnya memiliki kewenangan untuk mengawasi dan memastikan jika pengelolaan terhadap hutan yang ada di wilayahnya tersebut sudah dilakukan dengan baik dan berkelanjutan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Bekerja sama dengan Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Kabupaten Banyuwangi, Desa Kedungasri telah menyelenggarakan kegiatan “Penyuluhan Dan Peningkatan Kapasitas Kelompok Kehutanan Desa Kedungasri” yang dilaksanakan di Pendopo Kantor Desa Kedungasri, Kecamatan Tegaldlimo, Rabu (22/1/2025).
Dalam pelaksanaannya, kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh seluruh kelompok kehutanan yang ada di Desa Kedungasri, seperti Gapoktanhut, Kelompok Tani Hutan (KTH) Sejati dan Lembaga Pengelolaan Hutan Desa Kedungasri.
Dengan membawakan materi terkait penguatan kelembagaan kelompok kehutanan, narasumber yang berasal dari Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Kabupaten Banyuwangi, yaitu Hadi Irwanto, S.Hut. dan Agus Sugiyanto, S.Hut., juga telah meminta langsung kepada seluruh kelompok kehutanan yang ada di Desa Kedungasri, untuk membuat terobosan-terobosan yang inovatif dalam mengelola usahanya, supaya pendapatan mereka bisa tetap meningkat tanpa harus melanggar aturan-aturan yang berlaku dalam pengelolaan terhadap hutan.
Masyarakat dan Pemerintah Desa Kedungasri berharap semoga pengelolaan terhadap hutan yang ada di wilayahnya itu akan berjalan semakin baik tanpa ada perusakan ekosistem sedikitpun di dalamnya. (JMDN/Mukti/Jurnalis Desa)