Tamansari, Tegalsari, 7/2 (JMDN) – Pemerintah Desa Tamansari, Kecamatan Tegalsari, Kabupaten Banyuwangi, memasang sejumlah spanduk Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran (T.A) 2025, di tempat-tempat strategis di sekitar desa tersebut, Jumat (7/2/2025).
Pemasangan spanduk ini bertujuan untuk memberikan informasi yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat mengenai pengelolaan keuangan desa.
Spanduk APBDesa T.A 2025 tersebut memuat informasi detail tentang rencana pendapatan dan belanja desa selama satu tahun ke depan sehingga warga dapat melihat alokasi anggaran untuk berbagai bidang, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan masyarakat, dan lain-lain.
Kepala Desa Tamansari, Akbar Mukahfi,S.T., mengatakan bahwa pemasangan spanduk APBDesa ini adalah wujud komitmen pemerintah desa untuk selalu transparan dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan desa.
“Kami ingin masyarakat mengetahui bagaimana dana desa digunakan dan untuk apa saja anggaran tersebut dialokasikan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Akbar Mukahfi,S.T, berharap dengan adanya keterbukaan informasi ini, masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam pembangunan desa.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk ikut serta mengawasi dan memberikan masukan terkait penggunaan anggaran desa. Dengan begitu, kita bisa bersama-sama membangun desa yang lebih baik,” katanya.
Selain pemasangan spanduk, Pemerintah Desa Tamansari juga berencana untuk menyosialisasikan APBDesa T.A 2025 melalui forum-forum pertemuan desa dan media sosial. Langkah ini diharapkan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat dan meningkatkan pemahaman tentang pengelolaan keuangan desa. (JMDN/Hadi/Jurnalis Desa)
[CATATAN REDAKSI]
Desa Tamansari adalah salah satu desa di Kecamatan Tegalsari, Kabupaten Banyuwangi. Desa ini memiliki potensi yang besar di bidang pertanian, pariwisata, dan kerajinan. Pemerintah Desa Tamansari terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program pembangunan yang transparan dan akuntabel.