Gendoh, Banyuwangi, 8/2 (JMDN) – Pemerintah Desa Gendoh mengevaluasi penarikan Pajak Bumi Bangunan (PBB) tahun 2024 untuk area Dusun Klontang, Desa Gendoh, Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi, Jumat (7/2/2025).
Evaluasi tersebut bertujuan untuk melihat dan menilai langsung seberapa besar capaian yang didapatkan dari penerimaan PBB selama periode tahun 2024, yang diperoleh dari penarikan yang dilakukan kepada masyarakat Dusun Klontang.
Hadir dalam kegiatan itu antara lain Kepala Desa Gendoh Didik Darmadi, S.E., Sekretaris Desa Gendoh Slamet Suharto, Kasi Pemerintahan Untung Syanto, Kepala Dusun Klontang Rahmat Hidayat, serta Ketua RT dan RW se-Dusun Klontang yang bertugas sebagai juru pungut PBB.
Kepala Desa Gendoh, Didik Darmadi, S.E., mengharapkan penarikan PBB di tahun 2025 bisa semakin baik dibanding tahun 2024 maupun tahun-tahun sebelumnya, karena kesuksesan dalam penarikan PBB akan berpengaruh terhadap keberhasilan pembangunan suatu wilayah. (JMDN/law)