Warga Desa Mangkupum tolak aktifitas pertambangan batubara

  • Whatsapp
Warga Desa Mangkupum, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong foto bersama anggota DPRD Kalsel Halida Noviasari saat reses guna serap aspirasi warga beberapa waktu lalu. (ANTARA)

Tanjung (JMDN) – Maraknya aktifitas pertambangan batubara di sejumlah kecamatan di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan dikhawatirkan berdampak pada kerusakan lingkungan dan sumber air

Tokoh Adat Desa Mangkupum Kecamatan Muara Uya Yaped menegaskan akan menyampaikan surat penolakan aktifitas pertambangan masuk ke desa mereka karena lebih banyak membawa dampak negatif.

“Surat penolakan penambangan batubara akan kita sampaikan ke Bupati Tabalong agar bisa menindaklanjuti,” jelas Yaped di Tabalong, Sabtu.

Penolakan ini juga disampaikannya saat kunjungan anggota DPRD Provinsi Kalimatan Selatan Halida Noviasari ke Desa Mangkupum dalam rangka silaturahmi dan serap aspirasi warga.

Yaped pun meminta dukungan Halida sebagai wakil rakyat asal Kabupaten Tabalong di DPRD Provinsi Kalsel agar penambangan batu bara tidak meluas ke Desa Mangkupum yang berada di wilayah Utara “Bumi Saraba Kawa'” ini.

Saat ini aktifitas angkutan maupun penambangan batubara mulai marak di Kecamatan Upau, Bintang Ara dan sekitarnya. Menjamurnya usaha pertambangan “emas hitam” seiring beroperasinya pabrik semen milik investor Tionghoa PT Conch South Kalimantan di Desa Saradang Kecamatan Haruai.(ANTARA/son)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *