Wringinpitu, 10/2 (JMDN) – Rekanan pengadaan barang/jasa di Desa Wringinpitu, Kecamatan Tegaldlimo, Kabupaten Banyuwangi, membuka rekening Bank Jatim dalam rangka akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, Senin (10/2/2025).
Akuntabilitas pengelolaan keuangan desa ini dimaksudkan untuk memudahkan pengawasan terhadap para rekanan pengadaan barang/jasa di Desa Wringinpitu, dimana data hasil dari pengawasan tersebut nantinya akan bisa diperlihatkan dan dipertanggungjawabkan pada Musdes (Musyawarah Desa) yang telah ditetapkan sebelumnya.
Pihak yang membantu dalam pembukaan rekening Bank Jatim tersebut adalah pihak Bank Jatim cabang Gambiran. Selain para rekanan pengadaan barang/jasa, turut hadir Kader Posyandu dan para anggota LPMD Desa Wringinpitu.
Ke depannya, dengan pembukaan rekening Bank Jatim tersebut, proses pengelolaan keuangan desa yang dilakukan oleh para rekanan pengadaan barang/jasa di Desa Wringinpitu akan dapat berjalan dengan baik dan semestinya, tanpa ada penyelewengan yang akan merugikan semua pihak. (JMDN/Ayu/Jurnalis Desa)