Karangrejo, 12/2 (JMDN) – Pemerintah Desa Karangrejo bersama dengan Pengurus UPZ Kecamatan dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengunjungi seorang warga korban kebakaran, Jamari, di Dusun Kedasri RT 3/RW 2, Desa Karangrejo, Kecamatan Blimbingsari, Kabupaten Banyuwangi, Rabu (12/2/2025).
Kedatangan mereka juga sembari memberikan bantuan sosial berupa sembako dan bahan material untuk membangun kembali rumah yang terbakar itu.
Meskipun tidak ada korban jiwa, terbakarnya rumah milik Jamari tersebut membuat Sujiyanto yang merupakan anak pemilik rumah mengalami luka bakar di telapak kedua kaki dan di kedua tangannya.
Selanjutnya, Kepala Desa Karangrejo Bapak Subandriyo, juga mengungkapkan jika pihaknya akan membantu Bapak Jamari agar bisa mendapatkan bantuan dari Pemerintah Daerah, dengan mengeluarkan surat rekomendasi permohonan bantuan kepada BPBD dan Dinsosppkb Kabupaten Banyuwangi.
Kronologis Kejadian:
Rabu (12/2/2025), sekitar pukul 00.30 WIB, saksi Suprapto mendengar suara teriak-teriak minta tolong dari rumah tetangganya, setelah keluar rumah saksi melihat kobaran api dari rumah tetangga yang bernama Jamari, selanjutnya saksi meminta tolong kepada para tetangga yang lainnya serta menghubungi pemadam kebakaran dan Bhabinkamtibmas.
Saksi melihat kobaran api besar berawal dari ruang tamu, dimana di ruangan tamu tersebut ada kasur lipat yang ditiduri korban Sujiyanto yang teriak minta tolong. Saksi bersama tetangga bergerak cepat menolong Sujiyanto dengan ditarik bersama tetangga lainnya dari jendela. Sedangkan orang tua korban yaitu Bapak Jamari dan Ibu Supiyati selamat karena lari melalui pintu belakang. Setelah satu jam api menyebar keseluruh bagian rumah hingga melahap semua isi rumah hingga tidak tersisa dan yang bisa diselamatkan hanya dua unit sepeda motor yang berada di belakang rumah.
Pukul 02.15 WIB, Bhabinkamtibmas dan Damkar pertama datang untuk memadamkan api yang membesar, selang 20 menit api besar mulai berhasil dipadamkan. Pukul 02.30 WIB, SPKT Polsek Rogojampi dan Damkar kedua datang membantu memadamkan sisa-sisa api pada rumah yang masih mengeluarkan asap.
Pukul 03.00 WIB, api sepenuhnya berhasil dipadamkan. Pukul 03.15 WIB, Ka SPKT bersama piket jaga membawa korban Sujiyanto ke Rumah Sakit NU Mangir bersama saksi Suprapto. Pukul 03.30 WIB, Korban mendapatkan penanganan untuk luka bakar yang dialami.
Dari hasil introgasi awal kepada saksi Suprapto, api yang berawal dari ruang tamu itu diperkirakan berasal dari rokok korban Sujiyanto yang memang hobi merokok dimana-mana dan mengalami gangguan mental. Korban sudah pernah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Licin dan sampai sekarang masih dalam pengobatan jalan.
Kerugian materiil dari kejadian ini diperkirakan kurang lebih sebesar 45 juta rupiah. (JMDN/Indra/Jurnalis Desa)