Pemprov Kepri Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan Petani

  • Whatsapp
Ilustrasi, beras produksi Kelompok Tani Cipto Dadi Natuna. (ANTARA/Muhamad Nurman)

Natuna, 12/2 (ANTARA) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menanggung iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan para petani pada 2025.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, di Natuna, Rabu (12/2/2025), mengatakan bahwa iuran tersebut dibayarkan melalui APBD Provinsi.

“Mulai tahun 2025 ini kita sudah menganggarkan untuk BPJS Ketenagakerjaan para petani dengan jumlah sekitar 11 ribu petani,” ucap dia.

Awalnya, direncanakan untuk 25 ribu petani, namun hal tersebut dibatalkan karena beberapa kabupaten dan kota di Kepri sudah menganggarkan.

“BPJS Ketenagakerjaan bisa menjamin keberlanjutan kehidupan petani,” ujar dia.
Petani yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, kata dia, akan mendapatkan jaminan kematian dan kecelakaan akibat pekerjaan.

“Apabila petani meninggal saat bekerja, keluarganya akan diberikan bantuan sebesar Rp70 juta, dan dua orang anaknya akan disekolahkan hingga sarjana. Sedangkan jika meninggal karena penyakit biasa, akan diberikan santunan sebesar Rp40 juta, dan dua anaknya juga akan diberikan beasiswa hingga sarjana, dengan catatan menjadi peserta aktif selama tiga tahun berturut-turut,” ujar dia.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Natuna Wan Sazali mengatakan pihaknya tidak menganggarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk petani.

“Petani kita diperkirakan mencapai 2.000 orang,” ucap dia.

Ketua Kelompok Tani Cipto Dadi Natuna Muhammad Jumali menyambut baik program ini. Menurut dia, dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan, dirinya merasa lebih tenang saat bekerja.

“Saya belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, tapi tadi saya sudah didata,” ucapnya. (ANTARA/Muhamad Nurman)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *