KLH Sasar Upaya Pengelolaan Sampah Dimulai dari Tingkat Desa

  • Whatsapp
Salah satu kegiatan "Aksi Desa Bebas Sampah" yang dilaksanakan serentak di tujuh desa, Sabtu (15/2/2025). (ANTARA/Humas KLH)

Jakarta, 17/2 (ANTARA) – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menyebut upaya pengelolaan sampah di Indonesia perlu dimulai dari tingkat tapak yaitu di desa-desa yang tersebar di berbagai daerah.

Dalam pernyataan di Jakarta, Minggu (16/2/2025), Sekretaris Utama (Sestama) KLH/BPLH Rosa Vivien Ratnawati menjelaskan dalam rangka Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2025 pihaknya mengadakan “Aksi Desa Bebas Sampah” yang dilakukan serentak di tujuh desa bekerja sama dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT).

Melalui aksi itu, jelasnya, desa-desa di seluruh Indonesia diajak untuk menjadi bagian dari solusi karena memegang peran kunci dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

“Kalau desanya bersih, pasti rumah-rumahnya juga bersih. Jika program ini diterapkan di seluruh Indonesia, kita bisa mewujudkan negeri yang bebas sampah dan lebih sehat,” ujar Vivien.

Dalam aksi tersebut pemerintah menargetkan untuk pengurangan volume sampah yang berakhir di tempat pemrosesan akhir (TPA) secara signifikan, peningkatan kesadaran masyarakat untuk memilah dan mengolah sampah sejak dari rumah dan penerapan ekonomi sirkular dengan memanfaatkan sampah sebagai sumber daya baru.

Dalam keterangan serupa Direktur Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Kemendes PDT, Samsul Widodo, mengatakan pihaknya mendukung program tersebut dengan Dana Desa yang sudah dialokasikan Rp600 triliun sejak 2005 hingga 2025, dengan Rp71 triliun per tahun untuk 75.265 desa.

“Kami ingin desa-desa tidak hanya berkembang dari segi infrastruktur, tetapi juga dari sisi lingkungan dan keberlanjutan. Desa yang bersih akan meningkatkan daya tarik wisata dan kesejahteraan masyarakatnya,” kata Samsul.

Dia mengatakan berbagai aksi sudah dilakukan secara nyata termasuk pengukuhan Kader Sadar Sampah untuk edukasi dan pengelolaan sampah, membantu warga mengolah sampah organik menjadi pupuk, mendorong sistem daur ulang yang memberikan nilai ekonomi warga serta penyediaan fasilitas untuk mengolah sampah plastik.

Sebagai bentuk komitmen lebih lanjut, Nota Kesepahaman akan ditandatangani oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH dan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal. Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam penguatan kebijakan dan perluasan aksi desa bebas sampah ke wilayah lain di Indonesia.

Aksi Desa Bebas Sampah sendiri dilaksanakan Desa Panampuang Ujuang di Sumatera Barat, Desa Wahyu di Sulawesi Tengah, Desa Yahim di Papua, Desa Darmasaba di Bali; Desa Golo Mori di NTT, Desa Kramat Watu di Banten dan Desa Indrasari, Kalimantan Selatan pada Sabtu (15/2). (ANTARA/Prisca Triferna Violleta)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *