Rapat Koordinasi Petugas Penarik Pajak PBB Tahun 2025 Desa Kedunggebang

  • Whatsapp

Kedunggebang, 20/2 (JMDN) – Pemerintah Desa Kedunggebang menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Penarik Pajak PBB Tahun 2025 di Pendopo Balai Desa Kedunggebang, Kecamatan Tegaldlimo, Kabupaten Banyuwangi, Rabu (19/2/2025).

Rakor digelar untuk meningkatkan wawasan dan pemahaman para petugas penarik pajak PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) terkait objek-objek dan kewajiban masyarakat untuk membayar pajak.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Kedunggebang, Sekretaris Desa Kedunggebang, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, serta para Petugas Penarik Pajak PBB Kedunggebang.

Kepala Desa Kedunggebang, Abdul Rahman, mengungkapkan jika penarikan pajak di tahun 2024 sudah cukup baik, meskipun demikian diharapkan agar penarikan PBB di tahun 2025 bisa lebih baik dibandingkan dengan tahun 2024 maupun tahun-tahun sebelumnya, karena kesuksesan dalam penarikan PBB akan berpengaruh terhadap keberhasilan pembangunan suatu wilayah.

“Karena kesuksesan dalam penarikan pajak PBB berpengaruh terhadap pembangunan maka diharapkan penarikan pajak PBB tahun 2025 bisa lebih baik dibandingkan pada tahun 2024 atau tahun-tahun sebelumnya,” ujar Abdul Rahman. (JMDN/law)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *