Damkar Pacitan Amankan Buaya Muara 1,5 meter dari Sungai Grindulu

  • Whatsapp
Petugas damkar mengevakuuasi buaya muara temuan warga dari Sungai Grindulu, (ANTARA/Damkar Pacitan)

Pacitan, Jawa Timur, 23/2 (ANTARA) – Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Pacitan mengamankan seekor buaya muara (Crocodylus porosus) sepanjang 1,5 meter yang ditemukan warga di aliran Sungai Grindulu, Dusun Krajan, Desa Kembang, Kecamatan Pacitan.

Satwa liar tersebut kini dalam pengawasan sementara sebelum dilimpahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur.

Kasi Operasional Damkar Pacitan, Sugito, Minggu mengatakan buaya itu dievakuasi setelah tersangkut mata pancing seorang warga bernama Rengga, yang tengah memancing di pertemuan Sungai Jelok dan Sungai Grindulu, Jumat (22/2/2025).

“Setelah mendapat laporan, kami segera mengamankan buaya tersebut dan membawanya ke Markas Komando Damkar. Saat ini, kami telah berkoordinasi dengan BKSDA untuk proses pelimpahan agar satwa ini bisa ditangani sesuai prosedur konservasi,” kata Sugito.

Menurut dia, temuan buaya muara di Sungai Grindulu merupakan kejadian pertama di wilayah itu. Hingga kini, belum diketahui pasti asal-usul reptil tersebut, apakah merupakan satwa liar yang terbawa arus atau lepas dari penangkaran.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan buaya atau satwa liar lainnya agar bisa segera ditangani oleh pihak berwenang,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dusun Krajan, Imam Suhudi, menuturkan buaya pertama kali ditemukan warga yang sedang memancing di sungai.

Awalnya, pemancing mengira mendapat ikan besar karena tarikan yang kuat, namun setelah ditarik ke darat, baru diketahui bahwa yang tersangkut adalah seekor buaya.

Buaya muara (Crocodylus porosus) dikenal sebagai salah satu spesies buaya terbesar di dunia dan memiliki habitat utama di perairan payau, sungai, serta muara.

Satwa ini termasuk dalam daftar yang dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.

BKSDA Jawa Timur akan melakukan pemeriksaan terhadap kondisi buaya sebelum menentukan lokasi pelepasliaran. (ANTARA/Destyan H. Sujarwoko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *